Mamuju, RelasiPublik.id — Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sulbar menggelar rapat internal membahas rencana penertiban para pedagang yang berjualan di bahu jalan sekitar depan Kantor Gubernur Sulbar, Jalan Martadinata, Rabu (22/10/2025).
Kepala Dinas Perhubungan Sulbar, Amir A. Dado, menjelaskan bahwa rapat tersebut digelar untuk menata kembali area depan Kantor Gubernur agar lebih tertib dan tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
“Kami melakukan koordinasi bersama Satpol PP untuk menata para pedagang yang berjualan di bahu jalan. Langkah ini bukan untuk mematikan usaha masyarakat, tetapi agar aktivitas jual beli bisa dilakukan di tempat yang lebih tertib dan aman,” ujarnya.
Menurut Amir, sebelum pelaksanaan penertiban, pihaknya akan melakukan pendataan dan sosialisasi terlebih dahulu kepada para pedagang. Langkah ini dilakukan agar masyarakat memahami tujuan kegiatan tersebut serta dapat menyesuaikan diri dengan kebijakan baru yang diterapkan pemerintah daerah.
“Pemerintah berencana menyiapkan lokasi alternatif bagi para pedagang agar mereka tetap bisa berjualan tanpa mengganggu pengguna jalan,” tambahnya.
Ia berharap, seluruh pihak, baik pedagang maupun masyarakat pengguna jalan, dapat mendukung upaya penataan kawasan tersebut.
“Penertiban ini untuk kebaikan bersama, demi kenyamanan masyarakat dan kelancaran lalu lintas di kawasan sekitar Kantor Gubernur,” tutup Amir.
(*)













