MamujuSulbar

Dugaan Proyek Fiktif Bone-Bone di Desa Orobatu, Mamuju: Kerugian Negara Capai Ratusan Juta 

117
×

Dugaan Proyek Fiktif Bone-Bone di Desa Orobatu, Mamuju: Kerugian Negara Capai Ratusan Juta 

Sebarkan artikel ini

Mamuju, RelasiPublik.id– Masyarakat Desa Orobatu, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju menyoroti proyek drainase Dusun Bone-Bone diduga fiktif sejumlah elemen masyarakat menduga kuat adanya praktik penyalahgunaan anggaran pada dua pos kegiatan utama, yakni pembangunan infrastruktur dan program ketahanan pangan.

Dugaan penyelewengan ini mencuat setelah warga menemukan ketidakwajaran yang mencolok antara besaran anggaran yang digelontorkan dengan realisasi fisik di lapangan.

Sorotan utama tertuju pada proyek pembangunan drainase di Dusun Bone-Bone dan biaya sewa lahan untuk kegiatan ketahanan pangan.

Proyek “Siluman” di Bone-Bone
Berdasarkan hasil penelusuran dan informasi warga, terdapat indikasi kuat adanya proyek fiktif.

Dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) Tahun 2025, tercantum anggaran untuk pembangunan drainase sepanjang 50 meter yang berlokasi di Dusun Bone-Bone.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal yang kontradiktif. Hingga berita ini diturunkan, fisik bangunan drainase tersebut tidak ditemukan.

“Sesuai laporan, seharusnya ada drainase sepanjang 50 meter di Dusun Bone-Bone. Tapi faktanya, pekerjaan itu tidak dikerjakan sampai saat ini alias nol persen. Padahal anggarannya sudah dicairkan. Ini jelas proyek siluman,” kata salah satu warga yang tak mau disebutkan namanya, Senin (17/11).

Modus Sewa Lahan Ketahanan Pangan

Selain infrastruktur, indikasi korupsi juga terendus pada pos anggaran Ketahanan Pangan yang merupakan program prioritas nasional. Modus yang digunakan diduga dengan memanipulasi anggaran sewa lahan persawahan.

Anggaran yang semestinya digunakan untuk menyewa lahan produktif demi kepentingan ketahanan pangan masyarakat desa, disinyalir justru dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi.

“Dana sewa lahan persawahan itu bukannya dipakai untuk menyewa demi ketahanan pangan tapi indikasinya dimanfaatkan untuk menguasai tanah tersebut menjadi milik pribadi . Ini jelas penyalahgunaan wewenang,” pangkasnya.

Kerugian Negara Ratusan Juta
Akibat dari dugaan proyek fiktif dan penyelewengan dana ketahanan pangan ini, potensi kerugian negara tidak sedikit.

Berdasarkan kalkulasi sementara dari anggaran yang telah cair namun tidak terealisasi, kerugian negara diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

“Masyarakat mendesak pihak Inspektorat Kabupaten dan Aparat Penegak Hukum (Tipikor Polres atau Kejaksaan Negeri) untuk segera turun ke lokasi melakukan audit investigasi dan menindak tegas oknum yang bermain dengan uang rakyat tersebut”, tutup masyarakat.

Hingga berita ini dimuat, pihak Pemerintah Desa Orobatu belum memberikan klarifikasi resmi terkait berita ini.

(Hl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *