Mamuju, RelasiPublik.id — Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sulawesi Barat bersama Tim Penggerak PKK Provinsi dan kabupaten melaksanakan kegiatan Pola Asuh Anak dan Remaja di Era Digital (PAAREDI), Selasa (25/11).
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan PKK Prov/ Kab/ kec/Desa, perwakilan organisasi perempuan, toga, forum anak, camat dan guru, yang memberikan dorongan kepada masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya perkawinan anak. Upaya ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka serta Wakil Gubernur Salim S. Mengga.
Staf Ahli PKK Sulbar, Fatmawati Salim, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pencegahan perkawinan anak menjadi salah satu fokus penting DP3AP2KB bersama TP-PKK. Menurutnya, anak merupakan harapan keluarga, masyarakat, dan bangsa sehingga wajib mendapatkan perlindungan dan pendidikan yang layak.
“Sebagaimana kita ketahui, pendidikan sangat penting bagi generasi muda. Karena itu, keterlibatan lingkungan terdekat terutama orang tua menjadi kunci dalam mendukung tumbuh kembang anak,” ujarnya.
Ia menambahkan, TP-PKK Sulbar selama ini telah melakukan berbagai pendampingan yang mencakup berbagai aspek kemasyarakatan, termasuk pembinaan keluarga agar mampu menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak dan remaja.
Sementara Kadis DP3AP2KB Sulbar, Darmawati Ansar, mengatakan bahwa kegiatan PAAREDI merupakan bagian dari upaya pemerintah Provinsi Sulbar dalam memperkuat ketahanan keluarga di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
Menurutnya, penggunaan gawai dan internet oleh anak harus mendapatkan pendampingan yang tepat agar tidak berdampak negatif pada perilaku dan masa depan mereka.
“Perkembangan digital memang menawarkan banyak peluang, tetapi juga menghadirkan tantangan baru, terutama bagi anak dan remaja. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah, PKK, sekolah, dan orang tua sangat diperlukan untuk memastikan mereka tumbuh dalam lingkungan yang sehat dan terlindungi,” jelasnya.
Darmawati juga menekankan bahwa pencegahan perkawinan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan partisipasi aktif seluruh pihak, termasuk tokoh masyarakat dan lembaga desa. Ia berharap para peserta dapat menjadi agen edukasi di lingkungannya masing-masing.
“Kami berharap pengetahuan yang diperoleh hari ini bisa disebarluaskan kembali kepada masyarakat. Pencegahan perkawinan anak harus dimulai dari keluarga, dan itu dapat terwujud melalui pola asuh yang tepat, komunikasi yang baik, serta peningkatan kesadaran orang tua,” tambahnya.
(Hl)













