Mamuju, RelasiPublik.id – Kepala Desa (Kades) Tanam Buah, Muhammad Nasrullah, sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polresta Mamuju, akhirnya kembali menyerahkan diri untuk menjalani pemeriksaan khusus di ruangan Tipikor Polresta Mamuju Sabtu (6/12).
Kedatangan kepala desa didampingi langsung kuasa hukumnya.
Subhan, kuasa hukum Muhammad Nasrullah, saat diwawancara media memberikan klarifikasi penting mengenai status kedatangan kliennya ke kantor polisi.
Subhan dengan tegas memperjelas bahwa Muhammad Nasrullah tidak ditangkap oleh pihak kepolisian, melainkan datang dan menyerahkan diri secara sukarela.
”Kami perlu memperjelas, bahwa Pak Kepala Desa Tanambuah ini tidak ditangkap. Beliau datang menyerahkan diri ke Polresta Mamuju. Ini menunjukkan niat baik beliau untuk kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Subhan.
Hal ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang mungkin beredar di masyarakat mengenai status penjemputan atau penangkapan tersangka.
“Sementara Kades Tanam Buah ini tidak pernah ada dalam website pusiknas bareskrim Polri sebagai data nasional polri sebagai DPO Tipikor,” pangkasnya.
Muhammad Nasrullah saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Tipikor Polresta Mamuju terkait kasus dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa.
(Hl)













