Mamuju, RelasiPublik.id — Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Metro Universitas Muhammadiyah Mamuju (Unimaju) dengan tegas menyatakan penolakan terhadap wacana perubahan sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Wacana tersebut dinilai sebagai langkah mundur bagi demokrasi Indonesia, karena berpotensi menghilangkan hak konstitusional rakyat untuk memilih pemimpin daerahnya secara langsung.
Pilkada langsung merupakan salah satu capaian penting reformasi yang tidak seharusnya dihapus hanya demi kepentingan politik elite tertentu.
Pengurus HMI Komisariat Metro Unimaju, Yusril, menegaskan bahwa sistem Pilkada langsung adalah manifestasi nyata dari prinsip kedaulatan rakyat sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi.
Oleh karena itu, setiap upaya untuk mengubah mekanisme tersebut harus dipandang secara kritis dan melibatkan aspirasi masyarakat luas.
“Pilkada langsung bukan sekadar mekanisme pemilihan, tetapi simbol perjuangan demokrasi pascareformasi. Mengalihkannya ke DPR sama saja dengan merampas hak rakyat untuk menentukan pemimpinnya sendiri,” ujar Yusril, Jumat (16/1).
Ia menilai, jika Pilkada dilaksanakan melalui DPR, maka proses demokrasi di tingkat daerah akan semakin tertutup dan rawan terhadap praktik politik transaksional.
“Kondisi tersebut dikhawatirkan hanya akan menguntungkan segelintir elite politik dan memperkuat kekuasaan oligarki, sementara kepentingan rakyat semakin terpinggirkan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Yusril menyebut bahwa mahasiswa sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal demokrasi dan menjaga nilai-nilai reformasi.
“Demokrasi yang sehat harus melibatkan rakyat secara langsung. Jika ruang partisipasi itu dipersempit, maka kepercayaan publik terhadap sistem politik juga akan semakin menurun,” tegasnya.
HMI Komisariat Metro Unimaju juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda dan mahasiswa, untuk tetap kritis dan aktif mengawasi setiap kebijakan politik yang berpotensi mengancam prinsip demokrasi dan keadilan sosial.
Penguatan demokrasi seharusnya dilakukan dengan memperbaiki kualitas Pilkada langsung, bukan dengan menghapusnya.
“Upaya seperti peningkatan transparansi, pendidikan politik bagi masyarakat, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran pemilu dinilai lebih relevan untuk menjawab berbagai persoalan demokrasi di Indonesia saat ini,” tutup Yusril.
(Hl)











