MamujuSulbar

Perencanaan Terpadu 2027: Perkimtanhub Sulbar Bahas Prioritas Perkim, Pertanahan dan Perhubungan di Rakortekrenbang 2026

106
×

Perencanaan Terpadu 2027: Perkimtanhub Sulbar Bahas Prioritas Perkim, Pertanahan dan Perhubungan di Rakortekrenbang 2026

Sebarkan artikel ini

Mamuju, RelasiPublik.id — Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Perhubungan (Perkimtanhub) Provinsi Sulawesi Barat mengikuti Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring, Senin 6 April 2026. Kegiatan ini sebagai bagian dari tahapan proses sinkronisasi perencanaan pembangunan untuk tahun 2027.

Rakortekrenbang menjadi forum strategis yang mempertemukan seluruh perwakilan kabupaten se-Sulawesi Barat guna membahas sinkronisasi program antara pemerintah provinsi dan kabupaten, sekaligus menampung berbagai usulan daerah untuk diakomodasi dalam rencana pembangunan tahun 2027.

Dalam kegiatan tersebut, pembahasan difokuskan pada tiga desk urusan utama di lingkup Dinas Perkimtanhub, yakni urusan perumahan dan kawasan permukiman (perkim), urusan pertanahan, serta urusan perhubungan. Masing-masing bidang membahas secara rinci program prioritas dan kebutuhan daerah.

Kepala Dinas Perkimtanhub Sulbar, Maddareski Salatin, menegaskan bahwa Rakortekrenbang merupakan forum penting dalam memastikan arah pembangunan berjalan selaras dan terintegrasi.

“Rakortekrenbang merupakan forum penting dalam proses perencanaan pembangunan yang bertujuan untuk menyelaraskan berbagai program dan kegiatan antara pemerintah pusat dan daerah,” ujar Maddareski.

Maddareski menekankan, Rakortekrenbang berperan dalam menentukan prioritas pembangunan yang sejalan dengan arah kebijakan daerah.

“Selain itu, Rakortekrenbang juga berperan dalam menentukan prioritas pembangunan yang benar-benar sesuai dengan visi-misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK),” jelasnya.

Ia menambahkan, melalui forum ini koordinasi antar kabupaten dapat dilakukan secara intensif sehingga perencanaan pembangunan tidak berjalan sendiri-sendiri.

“Melalui forum ini, dilakukan koordinasi yang intensif antar kabupaten agar setiap rencana pembangunan dapat berjalan secara terpadu dan tidak tumpang tindih,” tambahnya.

Adapun pada bidang perhubungan, pembahasan difokuskan pada urusan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), seperti usulan pengadaan fasilitas keselamatan jalan berupa Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) dan rambu-rambu, pengujian kendaraan bermotor, pengembangan angkutan, hingga pembangunan terminal tipe B dan pengembangan angkutan pelayaran.

Sementara itu, bidang perumahan dan kawasan permukiman (Perkim) membahas program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) serta penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU).

Pada bidang pertanahan, fokus pembahasan meliputi usulan dari kabupaten terkait program sertifikasi tanah serta pengadaan tanah untuk kepentingan umum.

Melalui Rakortekrenbang ini, diharapkan seluruh program yang direncanakan dapat tersusun secara terarah, terpadu, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan di Sulawesi Barat secara menyeluruh.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *