Mamuju, RelasiPublik.id – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Perhubungan (Perkimtanhub) Sulawesi Barat menerima kunjungan anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu, Senin (6/4).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan koordinasi terkait fasilitas keselamatan jalan, khususnya Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di wilayah Kabupaten Pasangkayu.
Selain itu, pertemuan ini juga membahas sejumlah titik rawan kecelakaan lalu lintas yang perlu mendapat perhatian guna menekan angka kecelakaan.
Kepala Dinas Perkimtanhub Sulbar, Maddareski Salatin, menjelaskan bahwa penanganan fasilitas keselamatan jalan harus mengacu pada kewenangan berdasarkan status jalan.
“Pada prinsipnya, Dinas Perkimtanhub Sulbar yang membidangi urusan perhubungan akan terus berupaya memfasilitasi penanganan titik rawan kecelakaan,” ujar Maddareski.
Ia menambahkan, untuk jalan nasional merupakan kewenangan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Sulawesi Barat, sehingga perlu dilakukan komunikasi lebih lanjut dengan pihak terkait.
Sementara itu, jalan provinsi menjadi kewenangan Perkimtanhub Sulbar dan akan diprioritaskan dalam perencanaan kegiatan, dengan menyesuaikan kapasitas fiskal daerah.
Adapun untuk jalan kabupaten, menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten masing-masing.
“Namun demikian, perlu juga dicari solusi alternatif, misalnya melalui pemasangan LPJU yang menggunakan daya listrik,” ujarnya.
Melalui koordinasi ini, diharapkan terjalin sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan di Sulawesi Barat, khususnya di Kabupaten Pasangkayu.
Kegiatan ini sejalan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar SDK-JSM Membangun Infrastruktur dan Menjaga kelestarian Lingkungan Hidup.
(*)













