MamujuSulbar

Jasa Raharja Cabang Mamuju Gelar Pengundian Hadiah Emas bagi Wajib Pajak Patuh

41
×

Jasa Raharja Cabang Mamuju Gelar Pengundian Hadiah Emas bagi Wajib Pajak Patuh

Sebarkan artikel ini

Mamuju, RelasiPublik.id – PT Jasa Raharja Cabang Mamuju bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat dan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat melaksanakan pengundian hadiah emas bagi wajib pajak yang patuh dalam memenuhi kewajibannya membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Senin (10/08/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Cabang Jasa Raharja Mamuju tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah menunjukkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor. Selain sebagai bentuk penghargaan, program ini juga diharapkan dapat mendorong peningkatan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan secara tepat waktu.

Peserta yang mengikuti pengundian merupakan wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak pada periode Maret hingga Juni 2026 serta tidak memiliki tunggakan selama lima tahun berturut-turut.

Proses pengundian dilakukan secara transparan dan objektif menggunakan aplikasi digital. Dengan mekanisme tersebut, seluruh tahapan pengundian dapat dilaksanakan secara akuntabel sekaligus memberikan kesempatan yang adil kepada seluruh wajib pajak yang memenuhi kriteria.

Dalam pengundian tersebut, terpilih empat wajib pajak sebagai penerima hadiah emas, dengan rincian sebagai berikut:

  1. Sefty Okta Auliah, pemilik kendaraan dengan nomor polisi DC 3562 BW, memperoleh 1 keping emas seberat 5 gram.
  2. Harsilawati, S.Si., pemilik kendaraan dengan nomor polisi DC 2922 XJ, memperoleh 1 keping emas seberat 2,5 gram.
  3. H. Sutra T, pemilik kendaraan dengan nomor polisi DC 4701 AH, memperoleh 1 keping emas seberat 1 gram.
  4. H. Mas Ud, pemilik kendaraan dengan nomor polisi DC 1174 AA, memperoleh 1 keping emas seberat 1 gram.

Pengundian hadiah tersebut menjadi bagian dari upaya bersama Jasa Raharja, Bapenda Sulawesi Barat, dan Ditlantas Polda Sulawesi Barat dalam membangun budaya tertib administrasi kendaraan bermotor di tengah masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja Cabang Mamuju berharap apresiasi yang diberikan dapat menjadi motivasi bagi masyarakat untuk semakin disiplin dalam memenuhi kewajibannya, khususnya dalam melakukan pembayaran PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor tidak hanya berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga mendukung penyelenggaraan pelayanan publik serta penguatan ekosistem keselamatan dan ketertiban lalu lintas.

Sinergi antara Jasa Raharja, Bapenda Sulawesi Barat, dan Ditlantas Polda Sulawesi Barat akan terus diperkuat dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat yang semakin luas bagi masyarakat Sulawesi Barat.

Dengan adanya program apresiasi seperti ini, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor merupakan bagian penting dari kontribusi bersama dalam mendukung pembangunan daerah dan mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.

Jasa Raharja bersama Bapenda Sulawesi Barat dan Ditlantas Polda Sulawesi Barat terus mengajak masyarakat untuk menjadi wajib pajak yang patuh, tertib administrasi, dan turut berkontribusi bagi kemajuan Sulawesi Barat.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *