Mamuju

Karhutla dan Kekeringan Meluas, Pemprov Sulbar Dorong Status Tanggap Darurat

5
×

Karhutla dan Kekeringan Meluas, Pemprov Sulbar Dorong Status Tanggap Darurat

Sebarkan artikel ini

Mamuju, RelasiPublik.id – Musim kemarau berkepanjangan mulai memberi tekanan lebih besar di Sulawesi Barat. Bukan hanya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang meningkat, kebutuhan air bersih di sejumlah wilayah juga ikut melonjak.

Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat membahas peningkatan status dari siaga darurat menjadi tanggap darurat dalam Rapat Koordinasi Teknis Daerah, Senin 28 September 2026.

Sekretaris Daerah Sulbar Junda Maulana mengatakan, kondisi kekeringan yang masih berlangsung perlu mendapat perhatian serius karena dampaknya sudah dirasakan di hampir seluruh wilayah Sulbar.

“Kita mengamati dan merasakan bahwa musim kekeringan yang berkepanjangan ini mengakibatkan masalah kebakaran hutan dan lahan. Berikut juga masalah kekeringan dan kebutuhan air bersih yang terdampak di beberapa wilayah,” kata Junda.

Menurutnya, sepanjang Agustus hingga September 2026 terjadi peningkatan signifikan kasus kebakaran. Pada Agustus tercatat 155 kejadian, kemudian meningkat menjadi 358 kejadian pada September.

Tak hanya jumlah kejadian, luas wilayah terdampak juga meningkat tajam. Luas dampak yang tercatat sekitar 32,12 hektare pada Agustus 2026 meningkat menjadi 167 hektare pada September.

Di saat yang sama, kebutuhan air bersih ikut meningkat. Jika pada Agustus kebutuhan berada pada kisaran 50.000 hingga 100.000 liter per hari, pada September meningkat menjadi sekitar 100.000 hingga 200.000 liter per hari.

“Ini semua perlu mendapatkan perhatian serius. Karena sampai saat ini kita juga mengalami dampak-dampak, antara lain menyangkut masalah kebakaran hutan dan kebutuhan air bersih,” ujarnya.

Junda mengatakan kondisi tersebut tidak bisa ditangani secara sendiri-sendiri oleh pemerintah kabupaten maupun pemerintah provinsi. Skala kejadian yang telah mencakup seluruh kabupaten di Sulbar membutuhkan pengerahan sumber daya secara terkoordinasi.

Karena itu, Pemprov Sulbar mendorong pola penanganan yang terintegrasi dengan melibatkan pemerintah kabupaten, TNI, Polri, serta unsur terkait lainnya.

“Kita tidak bisa berjalan sendiri. Kita tidak bisa menggantungkan penanganan ini kepada masing-masing pemerintah kabupaten sendiri. Demikian juga sebaliknya, kita tidak bisa menggantungkan penanganan permasalahan ini pada level pemerintah provinsi,” jelasnya.

Menurut Junda, peningkatan status menjadi tanggap darurat membawa konsekuensi pada skala penanganan. Jika pada status siaga darurat pemerintah lebih berfokus pada kesiapsiagaan, patroli, pemantauan, penguatan kapasitas, serta distribusi awal bantuan, maka pada tahap tanggap darurat diperlukan pengerahan sumber daya yang lebih besar dan terkoordinasi.

Penanganan di lapangan juga harus dilakukan lebih intensif, termasuk untuk pemadaman karhutla dan kebakaran permukiman serta pemenuhan kebutuhan air bersih.

Junda meminta pemerintah kabupaten ikut menggerakkan seluruh sumber daya yang tersedia. Pemprov Sulbar, kata dia, akan memberikan dukungan melalui program maupun penganggaran pada kebutuhan yang tidak mampu ditangani pemerintah kabupaten.

“Pemerintah provinsi akan melakukan supporting program, supporting kehidupan, supporting penganggaran pada hal-hal yang memang kita butuhkan secara bersama,” ujarnya.

Ia mengakui keterbatasan anggaran menjadi salah satu tantangan dalam penanganan kondisi darurat. Namun, kebutuhan yang bersifat wajib tetap harus dipenuhi dengan mengutamakan pengeluaran yang benar-benar memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

“Dengan keterbatasan anggaran itu, maka pengeluaran-pengeluarannya harus lebih selektif. Yang betul-betul berdampak atau betul-betul bisa memenuhi kebutuhan, baik itu penanganan karhutla maupun kebutuhan air bersih,” katanya.

Junda juga meminta BPBD Sulbar memetakan kebutuhan peralatan dan sumber daya yang masih kurang untuk mendukung operasi pemadaman karhutla dan kebakaran permukiman.

Selain dukungan sumber daya, ia menekankan pentingnya mekanisme komando terpadu. Dalam skema tanggap darurat, pengerahan sumber daya dilakukan secara berjenjang dengan mempertimbangkan kemampuan masing-masing daerah.

Pemerintah kabupaten menjadi garda terdepan dalam menangani kejadian di wilayahnya. Sementara pemerintah provinsi memberikan dukungan ketika kapasitas kabupaten tidak lagi mencukupi.

“Sepanjang itu masih bisa ditangani oleh pemerintah kabupaten, maka tentunya provinsi tidak perlu terjun langsung. Nanti ketika memang diperlukan, baru kita menggerakkan sumber daya, bantuan, dan lain sebagainya,” ujarnya.

Rakortek tersebut juga diarahkan untuk membahas alasan perubahan status, perkembangan frekuensi kejadian, luas dampak, kebutuhan dasar masyarakat, kolaborasi lintas sektor, hingga alur pengerahan sumber daya dan standar operasional penanganan.

Junda berharap forum tersebut menjadi jembatan menuju operasi terpadu penanganan karhutla dan kekeringan di Sulbar.

“Penanganan ini tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Tidak bisa ditangani oleh sektor atau unit-unit, tapi ini harus ditangani secara terpadu,” tegasnya.

Di tengah kondisi tersebut, Pemprov Sulbar juga mengimbau masyarakat ikut mencegah meluasnya kebakaran, terutama dengan tidak melakukan pembakaran lahan saat membuka area perkebunan atau pertanian.

Junda berharap kondisi kemarau segera berakhir dan hujan kembali turun sesuai prediksi pada Oktober, sehingga tekanan akibat kekeringan dan karhutla dapat berkurang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *