MAMUJU, RelasiPublik.id – Himpunan Mahasiswa Manajemen Indonesia (HMMI) Daerah Sulawesi Selatan–Barat (Sulselbar) mendesak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju mengusut secara serius dugaan aktivitas pertambangan ilegal di Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Selain dugaan pertambangan tanpa izin, HMMI Sulselbar juga meminta aparat penegak hukum menelusuri dugaan penyalahgunaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) yang tidak sesuai ketentuan untuk kebutuhan operasional alat berat yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan tersebut.
Sorotan ini menguat setelah beredarnya dokumen surat pemberitahuan penetapan tersangka yang diterbitkan Polresta Mamuju tertanggal 10 Juni 2026.
Dalam dokumen tersebut, tercantum pemberitahuan perubahan status seseorang berinisial AL dari saksi menjadi tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan tanpa izin.
Berdasarkan isi dokumen, perkara tersebut merujuk pada dugaan kegiatan pertambangan mineral dan batu bara tanpa izin sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang tercantum dalam surat.
Meski demikian, ruang lingkup perkara, lokasi kejadian, serta keterkaitannya dengan dugaan aktivitas pertambangan di Kecamatan Kalumpang masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak kepolisian.
Perwakilan HMMI Sulselbar, Yusril, menilai beredarnya dokumen tersebut menjadi alasan bagi publik untuk meminta penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara pertambangan di wilayah hukum Polresta Mamuju.
“Dokumen penetapan tersangka ini harus menjadi perhatian serius. Kami meminta kepolisian menjelaskan perkembangan penanganan perkara secara proporsional dan sesuai ketentuan hukum. Jika terdapat dugaan aktivitas pertambangan ilegal di Kalumpang, maka harus ditelusuri secara menyeluruh, termasuk apakah perkara tersebut memiliki keterkaitan dengan kasus yang tercantum dalam dokumen,” tegas Yusril.
Yusril Desak Penyelidikan Dugaan Tambang di Kalumpang
Yusril menegaskan, dugaan aktivitas pertambangan ilegal tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan hukum. Menurutnya, setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat perlu ditindaklanjuti secara objektif dan profesional berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya meminta Kapolresta Mamuju memastikan seluruh laporan dan informasi yang berkembang di masyarakat ditindaklanjuti secara objektif, profesional, dan berdasarkan bukti,” kata Yusril Rabu (28/10).
Selain mendorong penyelidikan, HMMI Sulselbar juga meminta agar dugaan pembiaran terhadap aktivitas pertambangan ditelusuri. Evaluasi terhadap penanganan perkara oleh unit yang berwenang juga dinilai perlu dilakukan apabila ditemukan indikasi dan dasar yang cukup.
“Kami tidak ingin ada dugaan pelanggaran yang berhenti sebatas isu tanpa kejelasan. Aparat penegak hukum harus memastikan siapa yang bertanggung jawab, apakah kegiatan tersebut memiliki izin, dan apakah ada pihak lain yang perlu dimintai pertanggungjawaban berdasarkan hasil penyelidikan,” ujar Yusril.
Ia juga menegaskan bahwa penyebutan nama seseorang dalam dokumen penetapan tersangka tidak boleh dijadikan dasar untuk menyimpulkan kesalahan sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Dugaan Distribusi BBM untuk Operasional Alat Berat Ikut Disorot
Tidak hanya persoalan pertambangan, HMMI Sulselbar turut meminta aparat penegak hukum menelusuri dugaan penyimpangan distribusi BBM yang disebut berkaitan dengan kebutuhan operasional alat berat di lokasi pertambangan di Kecamatan Kalumpang.
Yusril meminta agar penyelidikan, apabila ditemukan indikasi pelanggaran, turut mencakup asal-usul BBM, jalur distribusi, pihak pemasok, hingga pihak penerima.
Menurutnya, penelusuran tersebut penting untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran dalam rantai distribusi bahan bakar yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan yang sedang disorot.
“Jika memang ada dugaan penyimpangan distribusi bahan bakar yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan, kami meminta aparat menelusurinya berdasarkan bukti. Penegakan hukum harus menyentuh seluruh aspek yang relevan, bukan hanya satu bagian dari persoalan,” katanya.
HMMI Sulselbar berharap aparat penegak hukum dapat mengungkap persoalan tersebut secara menyeluruh apabila ditemukan bukti yang cukup, sehingga tidak ada dugaan pelanggaran yang luput dari proses pemeriksaan.
HMMI Sulselbar Siapkan Aksi, Minta Transparansi Penegakan Hukum
Sebagai bentuk kontrol sosial dan penyampaian aspirasi, HMMI Sulselbar telah menyampaikan surat pemberitahuan rencana aksi demonstrasi dengan Nomor 01/HMMI-SULSELBAR/X/2026.
Melalui rencana aksi tersebut, organisasi mahasiswa itu menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kapolresta Mamuju, di antaranya melakukan penyelidikan secara serius terhadap dugaan aktivitas pertambangan ilegal di Kecamatan Kalumpang, menelusuri dugaan penyimpangan distribusi BBM, serta mengevaluasi penanganan perkara apabila ditemukan indikasi kelalaian.
HMMI Sulselbar juga meminta agar setiap dugaan pelanggaran ditindaklanjuti berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas.
Yusril menegaskan, gerakan mahasiswa tersebut bertujuan mendorong keterbukaan penegakan hukum dan memastikan aspirasi masyarakat mendapatkan perhatian, bukan untuk menghakimi pihak tertentu sebelum proses hukum selesai.
“Kami meminta Kapolresta Mamuju memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini. Masyarakat berhak mendapatkan kepastian bahwa setiap dugaan pelanggaran ditangani secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih. Jika ditemukan bukti yang cukup, proses hukum harus berjalan sesuai aturan,” tutup Yusril.
HMMI Sulselbar menyatakan rencana aksi tersebut akan dilaksanakan secara damai, tertib, dan bertanggung jawab dengan tetap menghormati hak masyarakat serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
Organisasi mahasiswa itu berharap langkah tersebut dapat mendorong kejelasan penanganan dugaan aktivitas pertambangan di Kecamatan Kalumpang sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di Kabupaten Mamuju.
Hingga berita ini diturunkan Polresta Mamuju Mamuju belum memberikan keterangan terkait sorotan ini.
(*)













