Mamuju, RelasiPublik.id – Di tengah tantangan pengetatan fiskal di awal masa jabatan, Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dan Salim S Mengga (SDK-JSM), berhasil merombak kebijakan anggaran menjadi lebih berpihak pada masyarakat.
Salah satu langkah konkret adalah pengucuran dana sebesar Rp15 miliar untuk membiayai iuran BPJS Kesehatan bagi warga yang belum terdaftar sebagai peserta di tingkat kabupaten. Kebijakan ini dinilai sebagai solusi cepat atas persoalan klasik, seperti tunggakan iuran dan rendahnya tingkat kepesertaan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Kebijakan tersebut diungkapkan dalam konferensi pers capaian kinerja pemerintahan SDK-JSM yang digelar di ruang teater Kantor Gubernur Sulbar, Senin (26/5/2025).
Kepala Bapperinda Sulbar, Junda Maula, menjelaskan bahwa bantuan iuran diberikan untuk peserta dari kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), sebagai bagian dari upaya mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Semesta.
“Nota kesepakatan antara Gubernur Sulbar dan Kepala Cabang BPJS Kesehatan telah ditandatangani pada 24 Maret 2025. Bantuan ini berlaku sejak April hingga Desember 2025,” terang Junda.
UHC sendiri merupakan konsep pembangunan kesehatan yang menjamin akses layanan kesehatan yang merata dan terjangkau bagi seluruh masyarakat, tanpa hambatan finansial.
Tak hanya itu, Pemprov Sulbar di bawah SDK-JSM juga menyiapkan anggaran sebesar Rp300 miliar untuk mendukung pembangunan di enam kabupaten pada tahun 2026. Setiap kabupaten akan menerima alokasi Rp50 miliar yang diperuntukkan bagi sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan infrastruktur.
Pembahasan anggaran ini telah melalui Forum Bupati se-Sulbar pada 24 April 2025 dan dimatangkan dalam Musrenbang RPJMD dan RKPD pada 29 April 2025.
Seluruh program yang dirancang ditujukan untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan kualitas layanan publik, dan memberi dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat.
(*)













