Mamuju, RelasiPublik.id – Menjelang pelaksanaan kegiatan Koordinasi dan Asistensi Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Reformasi Birokrasi (RB), dan Zona Integritas (ZI) oleh Kementerian PANRB pada 8 Juli 2025, Biro Organisasi Setda Sulbar menggelar rapat koordinasi pada Senin, 7 Juli 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Biro Organisasi Setda Sulbar ini dibuka oleh Plh. Sekprov Sulbar, Herdin Ismail. Ia mengapresiasi peserta yang hadir tepat waktu dan menekankan pentingnya budaya kerja disiplin sebagai bagian dari reformasi birokrasi.
“Budaya kerja dimulai dari hal kecil seperti ketepatan waktu,” ujar Herdin. Ia juga
menyinggung filosofi lokal Sipokannyang—yang berarti saling percaya—sebagai dasar membangun kepercayaan publik dan mempercepat implementasi RB.
Herdin juga mendorong sinergi antarinstansi, termasuk dengan Inspektorat, serta menjadikan RB sebagai kebutuhan, bukan kewajiban.
“Kita dituntut untuk bekerja cepat dan berbasis data valid,” tegasnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar, Nur Rahmah Parampasi, menegaskan komitmen Pemprov Sulbar dalam percepatan implementasi SAKIP, RB, dan ZI guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Kepala Bagian RB dan Akuntabilitas Kinerja, Timothius, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut undangan dari KemenPANRB. Ia meminta seluruh perangkat daerah untuk menyiapkan bahan dan materi yang diperlukan serta mengunggahnya ke portal RB. Ia juga menginformasikan bahwa mulai 2025, penanganan ZI beralih dari Inspektorat ke Biro Organisasi.
(*)













