MamujuSulbar

BK DPRD Sulbar Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Suap Rp50 Juta Terkait Proyek Dapur MBG Yang Melibatkan Oknum DPRD 

10
×

BK DPRD Sulbar Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Suap Rp50 Juta Terkait Proyek Dapur MBG Yang Melibatkan Oknum DPRD 

Sebarkan artikel ini

MAMUJU, RelasiPublik.id – Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulawesi Barat resmi memberikan respon terkait laporan panas yang dilayangkan oleh Aliansi Rakyat Bersatu. Laporan tersebut menyeret dugaan keterlibatan oknum anggota dewan dalam praktik suap senilai Rp50 juta untuk memuluskan proyek percepatan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Sulawesi Barat.

Ketua BK DPRD Sulbar, Nurwan Katta, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam. Meski sempat dinilai lamban, Nurwan mengklarifikasi bahwa koordinasi internal baru bisa dilakukan secara maksimal pada pekan ini.

“Kami baru mengetahui adanya laporan tersebut secara resmi di meja BK pada hari Senin kemarin. Saat laporan masuk, sebagian besar anggota dewan memang sedang menjalankan tugas di luar daerah,” ungkap Nurwan saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (15/4/2026).

Menelusuri Sosok “Oknum” di Balik Layar

Meski isu ini telah menjadi konsumsi publik, pihak BK mengaku masih meraba-raba sosok yang dilaporkan. Dalam surat aduan awal, identitas anggota DPRD yang diduga menerima dana tersebut belum tertera secara spesifik.

Untuk itu, langkah pertama yang akan diambil BK adalah menyurati kembali pihak Aliansi Rakyat Bersatu.

“Kami sedang dalam tahap membalas surat pelapor. Kami butuh rincian jelas mengenai siapa anggota dewan yang dimaksud agar proses verifikasi dan pemanggilan bisa tepat sasaran,” tambah Nurwan.

Komitmen Penegakan Kode Etik
Kasus ini menarik perhatian besar mengingat program Dapur MBG merupakan program strategis yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Dugaan adanya “main mata” dalam proses percepatannya tentu menjadi rapor merah bagi integritas legislatif.

Pihak BK DPRD Sulbar berjanji akan bergerak cepat setelah identitas terlapor dikantongi.

“Jika terbukti ada pelanggaran kode etik atau praktik gratifikasi, BK memastikan akan memberikan sanksi sesuai dengan regulasi yang berlaku di internal DPRD,” ungkapnya.

Sebelumnya telah diberitakan Dugaan suap senilai Rp50 juta dalam proses percepatan operasional dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencuat di Sulawesi Barat.

Seorang oknum anggota DPRD Sulbar berinisial “R” resmi dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD oleh Aliansi Rakyat Bersatu.

Laporan itu disampaikan bersamaan dengan aksi demonstrasi yang digelar di Kantor DPRD Sulawesi Barat pada Rabu, 8 April 2026.

Dalam aksinya, massa menuntut agar Badan Kehormatan DPRD Sulbar segera memproses laporan dugaan pelanggaran etik tersebut secara objektif, terbuka, dan transparan.

Aliansi Rakyat Bersatu menilai dugaan praktik suap tersebut mencederai prinsip keadilan dalam pelaksanaan program MBG, yang sejatinya ditujukan untuk kepentingan masyarakat.

Mereka menduga uang sebesar Rp50 juta digunakan untuk mempercepat operasional dapur MBG yang terkait dengan oknum legislator tersebut.

Salah satu peserta aksi, Ahyar, dalam orasinya mengklaim pihaknya telah mengantongi data dan bukti yang mengarah pada dugaan penyuapan itu.

“Telah kami temukan data dan bukti yang kuat bahwa oknum DPRD Sulbar diduga melakukan penyuapan agar dapurnya cepat beroperasi, yaitu kurang lebih Rp50 juta,” ujar Ahyar di hadapan massa aksi.

(Hl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *