MamujuSulbar

Polsek Tommo Amankan Terduga Pelaku Percobaan Pemerkosaan dalam Waktu Singkat

10
×

Polsek Tommo Amankan Terduga Pelaku Percobaan Pemerkosaan dalam Waktu Singkat

Sebarkan artikel ini

Mamuju, RelasiPublik.id – Personel Polsek Tommo Polresta Mamuju menunjukkan respons cepat dalam menangani laporan masyarakat.

Hanya dalam waktu sekitar dua jam setelah laporan diterima, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (36) yang diduga melakukan tindak pidana percobaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial E, warga Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, Kamis dini hari (11/6/2026).

Kapolsek Tommo, Ipda Ioda Iswandi Ahmad, membenarkan adanya peristiwa tersebut saat dikonfirmasi.

Kapolsek menjelaskan, kejadian bermula ketika Alber, suami korban, meminta bantuan kepada terduga pelaku untuk mengantar istrinya pulang ke rumah karena dirinya masih mengantre di timbangan pabrik kelapa sawit dan tidak dapat mengantar korban secara langsung.

Dalam perjalanan menuju rumah korban, terduga pelaku diduga melakukan tindakan yang tidak pantas dengan meminta korban untuk memeluk dan menciumnya.

Tidak hanya itu, pelaku juga diduga memegang paha korban dan mengarahkan sepeda motor ke sebuah jalan setapak yang jauh dari permukiman warga.

Sesampainya di lokasi yang sepi, terduga pelaku kembali diduga melakukan perbuatan cabul dengan memegang bagian tubuh sensitif korban.

Korban yang ketakutan berulang kali menolak dan meminta agar segera diantarkan pulang, sembari mengingatkan bahwa mereka masing-masing telah memiliki pasangan.

Korban kemudian memohon agar dipulangkan dan akhirnya mengendarai sendiri sepeda motor milik terduga pelaku hingga tiba di rumah.

Setibanya di rumah, korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang suami dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tommo.
Menerima laporan tersebut, personel Polsek Tommo segera melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap terduga pelaku.

Berkat kesigapan petugas, dalam waktu kurang lebih dua jam, terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang digunakan saat kejadian.

“Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Rumah Tahanan Polsek Tommo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Selanjutnya, yang bersangkutan akan diserahkan kepada Tim Resmob Polresta Mamuju guna penanganan dan pengembangan kasus lebih lanjut,” terang Ipda Iswandi Ahmad.

Kapolsek Tommo juga mengapresiasi keberanian korban yang segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Ia menegaskan komitmen Polri untuk memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan responsif terhadap setiap laporan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan tindak pidana terhadap perempuan dan anak.

Polsek Tommo mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana maupun peristiwa yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *