Mamasa, RelasiPublik.id — Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Perhubungan (Perkimtanhub) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan kegiatan Ekspose Finalisasi Calon Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kabupaten Mamasa Tahun 2026 di Kantor Dinas Perkimtan Kabupaten Mamasa, Kamis (30/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Dinas Perkimtanhub Provinsi Sulawesi Barat, Dinas Perkimtan Kabupaten Mamasa, para lurah dan kepala desa dari wilayah calon penerima bantuan, tim teknis, serta para pendamping Program RTLH. Ekspose ini menjadi tahapan penting sebelum penetapan akhir penerima bantuan, dengan tujuan memastikan seluruh data yang telah dihimpun benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.
Kepala Dinas Perkimtanhub Provinsi Sulawesi Barat, Maddareski Salatin, mengatakan bahwa proses finalisasi merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menghadirkan program bantuan yang transparan, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, bantuan Rumah Tidak Layak Huni bukan sekadar pembangunan fisik sebuah rumah, tetapi merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak, aman, sehat, dan nyaman.
“Melalui ekspose finalisasi ini, kita memastikan bahwa seluruh calon penerima telah melalui proses verifikasi dan validasi yang objektif. Setiap data harus sesuai dengan kondisi riil di lapangan agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang paling membutuhkan,” ujar Maddareski.
Ia menegaskan bahwa keterlibatan pemerintah kabupaten, lurah, kepala desa, tim teknis, dan pendamping RTLH memiliki peran yang sangat strategis dalam memastikan akurasi data. Pemerintah desa dinilai sebagai pihak yang paling mengetahui kondisi sosial dan ekonomi masyarakat di wilayahnya sehingga masukan dari pemerintah desa menjadi bagian penting dalam proses penetapan penerima bantuan.
Maddareski juga mengingatkan seluruh peserta agar mengedepankan prinsip keadilan dan keterbukaan selama proses finalisasi berlangsung. Ia berharap tidak ada data yang dimanipulasi ataupun diintervensi oleh kepentingan tertentu, sehingga program bantuan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang dialokasikan pemerintah benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat yang berhak. Oleh karena itu, seluruh pihak harus bekerja secara profesional, jujur, dan bertanggung jawab dalam mengawal program ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Program RTLH merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka (SDK) dalam mendukung peningkatan kualitas kawasan permukiman. Program tersebut tidak hanya bertujuan memperbaiki kondisi fisik rumah masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi juga diharapkan mampu meningkatkan kesehatan, keselamatan, serta kesejahteraan keluarga penerima manfaat.
Menurut Maddareski, rumah yang layak huni merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Dengan kondisi tempat tinggal yang lebih baik, masyarakat akan memiliki lingkungan yang lebih sehat dan nyaman sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup, produktivitas, dan ketahanan keluarga.
Dalam forum ekspose tersebut, setiap usulan calon penerima bantuan dibahas secara rinci berdasarkan hasil verifikasi lapangan, kelengkapan administrasi, serta kesesuaian dengan kriteria penerima bantuan yang telah ditetapkan pemerintah. Apabila ditemukan data yang belum sesuai, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi sehingga keputusan yang diambil benar-benar berdasarkan fakta di lapangan.
Suasana diskusi berlangsung aktif dengan melibatkan seluruh peserta. Para lurah, kepala desa, tim teknis, dan pendamping RTLH turut memberikan masukan terhadap data yang dipaparkan agar tidak terjadi kekeliruan dalam penetapan calon penerima bantuan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berharap sinergi yang terjalin antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah desa, serta seluruh pemangku kepentingan dapat terus diperkuat dalam mendukung keberhasilan Program RTLH di Kabupaten Mamasa.
Melalui kegiatan ekspose finalisasi ini, diharapkan proses penetapan calon penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2026 dapat berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, pelaksanaan program nantinya mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan serta menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan permukiman yang layak huni, berkualitas, dan berkelanjutan di Provinsi Sulawesi Barat.
(*)













