Polewali MandarSulbar

Polda Sulbar Gerebek Gudang Oli Ilegal di Wonomulyo, 928 Kardus Diamankan

568
×

Polda Sulbar Gerebek Gudang Oli Ilegal di Wonomulyo, 928 Kardus Diamankan

Sebarkan artikel ini

Polman, RelasiPublik.id–Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat menggerebek sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan oli ilegal dan oplosan di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Minggu (25/5/2025).

Penggerebekan ini dilakukan setelah penyelidikan intensif selama dua bulan oleh Subdit Industri dan Perdagangan (Indagsi) Ditreskrimsus.

Dalam operasi tersebut, polisi menemukan sekitar 928 kardus oli berbagai merek dan jenis. Menurut Dirreskrimsus Polda Sulbar, AKBP Prof. Dr. Saprodin, SH, MH, oli-oli tersebut diduga kuat ilegal karena tidak memenuhi standar SNI dan menggunakan label serta segel yang menyerupai produk asli, namun kualitas isinya jauh berbeda.

“Barang yang kami temukan sekitar 900 dus lebih, dan baru sebagian kecil yang sempat terjual. Total keseluruhan diperkirakan setara satu kontainer. Isi setiap dus bervariasi, ada yang 24, 12, 10, hingga 6 botol, tergantung jenis dan merek,” jelas Saprodin.

Saat ini, pemilik gudang tengah diperiksa intensif. Polisi juga menelusuri jalur distribusi oli-oli tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredarannya.

“Kami akan mendalami semua kemungkinan, termasuk siapa saja yang terlibat dan bagaimana jalur distribusinya,” tegas AKBP Saprodin.

Kasubdit Indagsi Polda Sulbar, AKBP Ivan Wahyudi, SH, SIK, yang turut hadir di lokasi, menegaskan komitmen pihaknya untuk menindak tegas segala bentuk peredaran barang ilegal, khususnya oli palsu yang merugikan konsumen dan berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi daerah.

“Kami berkomitmen menumpas peredaran barang ilegal untuk melindungi masyarakat dan menjaga kestabilan ekonomi di Sulawesi Barat,” ujar Ivan.

Pengungkapan ini menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha nakal. Penyelidikan masih terus berlangsung untuk membongkar jaringan yang lebih luas. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolda Sulbar.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *