Mamuju, RelasiPublik.id — Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) telah menangani 12 kasus kekerasan sepanjang tahun 2025.
Kepala DP3AP2KB Sulbar, Amir A. Dado, mengungkapkan bahwa dari 12 kasus tersebut, 8 di antaranya merupakan kekerasan terhadap anak di bawah umur. Pernyataan ini disampaikannya dalam rapat koordinasi bersama Bappeda yang membahas program-program strategis DP3AP2KB Sulbar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“UPTD PPA DP3AP2KB Sulbar telah menangani 12 kasus, di antaranya 8 kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur,” ujar Amir A. Dado.
Ia merinci, kekerasan terhadap perempuan lebih banyak berupa kekerasan psikis, sementara kasus yang melibatkan anak didominasi oleh kekerasan seksual.
“Dari 12 kasus tersebut, 8 adalah kekerasan terhadap anak di bawah umur, satu kasus kekerasan fisik terhadap perempuan, dan dua kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),” jelasnya.
Amir menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mengawal proses pengusutan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, mulai dari pendampingan medis hingga bantuan hukum.
“Pemerintah Sulbar akan berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Mamuju serta UPTD PPA Sulbar. Selain itu, setiap korban kekerasan juga akan mendapatkan pendampingan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Kami juga bekerja sama dengan dokter fisikolog untuk pemulihan jiwa korban,” pungkasnya.
(Hl)













