Mamuju

Pelaku Penipuan QRIS Palsu Dibekuk di Mamuju, Rugikan Kafe Rp4 Juta M

190
×

Pelaku Penipuan QRIS Palsu Dibekuk di Mamuju, Rugikan Kafe Rp4 Juta M

Sebarkan artikel ini

Mamuju, RelasiPublik.id – Aksi penipuan bermodus QRIS palsu akhirnya terbongkar oleh Tim Opsnal Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Barat. Pelaku berinisial RS alias IM (35), warga Dusun Arokke, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, diringkus di sebuah kafe di Jalan Andi Makkasau, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, pada Jumat, 23 Mei 2024, sekitar pukul 15.00 WITA.

Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sulbar. Dirreskrimum Kombes Pol Agus Nugraha mengungkapkan bahwa pelaku memanfaatkan QRIS palsu untuk menipu pemilik kafe di wilayah hukum Polda Sulbar.

“Pelaku kami amankan saat kembali datang ke kafe tempat ia sebelumnya melakukan transaksi fiktif menggunakan QRIS palsu. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp4 juta,” ujar Kombes Agus.

Modus penipuan ini terjadi pertama kali pada Rabu malam, 22 Mei 2024, sekitar pukul 22.00 WITA, di sebuah kafe berinisial HN. Salah satu pegawai mencurigai transaksi pelaku karena tidak ada notifikasi pembayaran yang masuk ke m-banking maupun rekening kafe, meski pelaku mengaku telah membayar melalui QRIS.

Setelah diverifikasi oleh pemilik kafe, dipastikan bahwa dana memang tidak masuk. Pemilik pun memutuskan untuk menunggu jika pelaku kembali. Benar saja, keesokan harinya pelaku datang lagi dan langsung diamankan setelah pemilik menghubungi pihak kepolisian.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit ponsel Samsung A03, tas hitam, kertas bukti transaksi, korek api berbentuk senjata, tiga kartu ATM, satu KTP, kartu ID Citraland, serta kartu member Matahari.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Tim Jatanras, yang juga tengah mendalami kemungkinan adanya korban lain di lokasi berbeda.

Polda Sulbar mengimbau masyarakat, khususnya para pelaku usaha, untuk lebih waspada terhadap transaksi digital. Bila menemukan kejanggalan atau indikasi penipuan, segera laporkan ke pihak berwajib.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *