Mamuju, RelasiPublik.id – Seorang oknum Kepala Dinas (Kadis) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dilaporkan oleh anak kandungnya sendiri ke Polresta Mamuju atas dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Korban berinisial LIS mengungkapkan bahwa laporan telah dibuat dengan nomor LP/B/87/III/2025/SPKT/Resta Mamuju/Sulbar.
Dalam keterangannya kepada wartawan di Reskrim Polresta Mamuju pada Senin (7/7/2025), LIS menyebut telah menjadi korban penganiayaan oleh ayah kandungnya.
LIS juga menjelaskan bahwa saat ini ia mengantarkan adik kandungnya ke Polresta untuk memberikan keterangan sebagai saksi tambahan dalam kasus ini.
“Ia menyatakan bahwa kasus tersebut kini hampir memasuki tahap penyidikan dan tengah menunggu kelanjutan proses hukum”, Kata LIS.
Diketahui, penganiayaan terjadi sebanyak dua kali:
Pertama, pada Desember tahun lalu, korban sempat dirawat di rumah sakit akibat kekerasan fisik, namun saat itu tidak melapor karena berharap sang ayah sadar dan kembali memperbaiki hubungan keluarga.
Kedua, terjadi pada bulan puasa lalu, ketika korban memergoki ayahnya yang diduga berselingkuh dengan stafnya di kantor. Dalam kejadian itu, korban sempat menaiki mobil ayahnya dan menolak turun, hingga berujung pada kekerasan fisik kembali.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan bahwa sejumlah saksi telah diperiksa oleh penyidik dan kasus sedang dalam proses untuk naik ke tahap penyidikan.
“Kasus tersebut kini sudah mau naik dalam penyidikan. Tunggu saja, prosesnya masih bergulir di Reskrim Polresta Mamuju,” ujar Herman melalui sambungan telepon.
(*)













