MAMUJU, RelasiPublik.id – Aksi demonstrasi oleh massa Gerakan Vendetta di depan Gedung DPRD Kabupaten Mamuju, Senin (4/7/2025), berakhir ricuh.
Kericuhan dipicu insiden fisik antara anggota DPRD dan salah satu demonstran, yang memicu kemarahan massa dan menyebabkan dorong-dorongan.
Dari pantauan media RelasiPublik.id Aksi awalnya berlangsung damai dengan orasi menyuarakan tuntutan terkait belum dilaksanakannya Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang ASN yang telah divonis bersalah dalam kasus korupsi sejak 21 Juni 2024.
Namun, sekitar pukul 12.00 WITA, suasana memanas usai seorang anggota DPRD menyentuh pundak dan menepuk pipi salah satu massa aksi.
Pembina Vendetta, Andika, menyatakan bahwa tindakan tersebut dianggap sebagai bentuk provokasi fisik. Dua orang demonstran dilaporkan mengalami luka-luka dan saat ini menjalani visum di RS Bhayangkara.
“Kami tidak akan bertindak secara individu. Akan ada rapat bersama dewan pembina dan pakar untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” jelas Andika.
Tuntutan Gerakan Vendetta:
1. Segera keluarkan surat keputusan PTDH terhadap JD (ASN terpidana korupsi).
2. Hentikan praktik KKN dalam promosi jabatan di lingkungan Pemkab Mamuju.
3. Sampaikan klarifikasi terbuka terkait keterlambatan PTDH dan potensi konflik kepentingan.
4. Tegakkan prinsip birokrasi bersih dan meritokrasi.
Vendetta memberikan tenggat waktu 7 hari. Jika tidak ada tindakan, mereka akan melapor ke BKN, KASN, KPK, dan Ombudsman RI.
(Hl)













