KriminalMamujuSulbar

Oknum Anggota DPRD Mamuju (ATS) Dilaporkan KePolresta Mamuju, Terkait Dugaan Penganiayaan

246
×

Oknum Anggota DPRD Mamuju (ATS) Dilaporkan KePolresta Mamuju, Terkait Dugaan Penganiayaan

Sebarkan artikel ini

Mamuju, RelasiPublik.id — Gerakan Vendetta laporan Anggota DPRD Kabupaten Mamuju (ATS) KePolresta Mamuju  terkait dugaan penganiayaan saat aksi berlangsung dikantor DPRD Mamuju, Senin (14/7)

Ketua Gerakan VENDETTA, Ikhwan Rozi, menyampaikan bahwa dirinya mengalami pemukulan saat menyampaikan aspirasi secara terbuka.

“Oknum anggota DPRD Mamuju berinisial AL memukul saya ketika saya tengah menyuarakan aspirasi massa secara tertib,” ujar Ikhwan.

Insiden kekerasan tak berhenti di situ. Orator aksi, Bima juga mengalami cedera serius akibat tindakan represif aparat pengamanan.

“Bima mengalami patah jari karena dorongan dan serangan fisik dari oknum Satpol PP serta beberapa anggota DPRD lainnya,” tambah Ikhwan.

Menindaklanjuti kejadian ini, pihak VENDETTA telah melakukan visum di RSUD Bhayangkara dan secara resmi melaporkan insiden tersebut ke Polres Mamuju.

Mereka juga berencana membawa kasus ini ke lembaga-lembaga nasional seperti Komnas HAM, LPSK, dan KASN.

“Kami menilai ini bukan hanya penganiayaan, tetapi bentuk nyata intimidasi terhadap gerakan rakyat dan pelanggaran hak asasi manusia,” tegas Ikhwan.

VENDETTA menegaskan bahwa mereka tidak akan mundur dan akan melanjutkan perjuangan secara konstitusional melalui jalur hukum, solidaritas publik, dan tekanan moral.

Tuntutan Gerakan VENDETTA:

1. Proses hukum terhadap pelaku kekerasan, baik dari unsur DPRD maupun Satpol PP.

2. Permintaan maaf terbuka dari Ketua DPRD dan Bupati Mamuju.

3. Jaminan perlindungan hukum bagi seluruh aktivis VENDETTA.

4. Evaluasi total terhadap pola pengamanan aksi di lingkungan kantor pemerintahan.

5. Penegakan etika dan disiplin terhadap pejabat yang mencederai nilai-nilai demokrasi.

VENDETTA menyerukan dukungan publik untuk terus mengawasi jalannya proses hukum serta menjamin ruang demokrasi yang aman bagi seluruh warga negara.

(Hl)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *