Mamuju, RelasiPublik.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar kegiatan Case Conference (Kasus) serta penguatan program Sipakatau.
Salah satu kasus yang dibahas dalam forum tersebut adalah dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur, yang tergolong berat, dan diduga dilakukan oleh oknum dari salah satu LSM yang ada di Sulbar.
Kadis DP3AP2KB Sulbar Darmawati Ansar mengatakan, kasus bermula ketika korban berusia 17 tahun tinggal bersama pamannya AR dan bibinya.
Karena sering ditinggal berdua dengan AR, korban akhirnya mengalami pelecehan.
Setelah kasus dilaporkan, pelaku menghilang.
“Kasus ini sejak Agustus 2024 di Mamuju. Pelakunya pamannya sendiri diduga oknum LSM. Kami sudah mendampingi korban secara psikologis dan personal,” ujar Darmawati usai kegiatan gelar kasus dan Penguatan Sipakatau di Jl Andi Makkasau, Mamuju, Rabu (27/8/2025).
Ia menambahkan, korban kini berada di Kendari dalam kondisi sehat dan sudah kembali bersekolah.
Darmawati berharap kasus ini segera tuntas dan pelaku mendapat hukuman setimpal.
(Hl)













