Mamuju-RelasiPublik.id Di forum Aksi Organisasi HMI (Himpunan Mahasiawa Islam) Cabang Manakarra yang berlangsung di kantor bupati Mamuju Memperingati Satu Tahun Setengah Kepemimpinan TINA – ADO.
Senin/01/08/22

Ahyar Kader HMI Cabang Manakarra Juga Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Tapalang(IPMATA) kabupaten Mamuju
Mepertanyakan Perizinan Amdal Pengelolaan tambang batu gajah di desa lebani kecamatan tapalang barat
Ahyar menjelaskan jika tambang tersebut akan di kelolah oleh perusahaan PT.Tambang Batuan Andesit di dusun mepaang’
lanjut Ahyar’Selain di dusun mepaang’Ahyar juga mempertanyakan dokumen perizina Perusahaan PT.Batuan Andesit Sejahtera
Yang sudah melakukan pengukuran di lahan-lahan warga di dusun Salu-Salu dan dusun Angatangpoang desa lebani
Selain itu Ahyar juga berharap kepada bupati Mamuju agar mengevaluasi Keberadaan tambang batu gaja di desa lebani ini terutama soal Amdal karena Ini soal kemaslahatan umat ibu.
Menanggapi soal perizinan Amdal yang di sampaikan oleh Aktivis dari HMI Manakrra yang juga ketua (IPMATA) Itu’
Bupati Mamuju Hj. Sitti Sutinah Suhardi,
menjelaskan sampai saat ini kepala dinas DLHK kabupaten mamuju belum pernah mengeluarkan Izin Amdal untuk perusahan Yang ada di Desa Lebani
“Satu bulan yang lalu saya ketemu dengan Kepala dinas DLHK(dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan) ia mengatakan jika dirinya belum Pernah mengeluarkan izin Amdal untuk perusahaan tambang yang ada di Desa Lebani
“Tapi Nanti akan saya tanyakan ulang kepada kepala dinas DLHK.jelas
Namunu Terpisah dengan Kepala pimpinan cabang PT.Tambang Batuan Andesit saat Reporter media ini menghubungi melalu
Telepon seluler nya Arman Supriadi
Dirinya menjelaskan jika Sosialisasi Amdal itu sudah di lakukan oleh tim Teknis yaitu Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mamuju (DLHK) dan kepala dinas pun sudah mengeluarkan surat keputusan untuk izin Amdalnya.
Dan kegiatan sosialisasi Amdal saat itu dihadiri langsung oleh masyarakat setempat yang di laksanakan di Masjid dusun Mepaang jelas desa lebani.ungkap Arman(**)











