MamujuNasionalSulbar

Aktivis Hmi Cabang Manakarra Pertanyakan Izin Amdal Tambang Batu Gajah di desa lebani’ Bupati Mamuju dinas DLHK Belum Mengeluarkan Izin.

282
×

Aktivis Hmi Cabang Manakarra Pertanyakan Izin Amdal Tambang Batu Gajah di desa lebani’ Bupati Mamuju dinas DLHK Belum Mengeluarkan Izin.

Sebarkan artikel ini

Mamuju-RelasiPublik.id Di forum Aksi Organisasi HMI (Himpunan Mahasiawa Islam) Cabang Manakarra yang berlangsung di kantor bupati Mamuju Memperingati Satu Tahun Setengah Kepemimpinan TINA – ADO.
Senin/01/08/22

Caption Ahyar saat Orasi di pintu gerbang kantor bupati Mamuju.

Ahyar Kader HMI Cabang Manakarra Juga Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Tapalang(IPMATA) kabupaten Mamuju

 

Mepertanyakan Perizinan Amdal Pengelolaan tambang batu gajah di desa lebani kecamatan tapalang barat

Ahyar menjelaskan jika tambang tersebut akan di kelolah oleh perusahaan PT.Tambang Batuan Andesit di dusun mepaang’

lanjut Ahyar’Selain di dusun mepaang’Ahyar juga mempertanyakan dokumen perizina Perusahaan PT.Batuan Andesit Sejahtera

Yang sudah melakukan pengukuran di lahan-lahan warga di dusun Salu-Salu dan dusun Angatangpoang desa lebani

 

Selain itu Ahyar juga berharap kepada bupati Mamuju agar mengevaluasi Keberadaan tambang batu gaja di desa lebani ini terutama soal Amdal karena Ini soal kemaslahatan umat ibu.

Menanggapi soal perizinan Amdal yang di sampaikan oleh Aktivis dari HMI Manakrra yang juga ketua (IPMATA) Itu’

Bupati Mamuju Hj. Sitti Sutinah Suhardi,
menjelaskan sampai saat ini kepala dinas DLHK kabupaten mamuju belum pernah mengeluarkan Izin Amdal untuk perusahan Yang ada di Desa Lebani

 

“Satu bulan yang lalu saya ketemu dengan Kepala dinas DLHK(dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan) ia mengatakan jika dirinya belum Pernah mengeluarkan izin Amdal untuk perusahaan tambang yang ada di Desa Lebani

“Tapi Nanti akan saya tanyakan ulang kepada kepala dinas DLHK.jelas

Namunu Terpisah dengan Kepala pimpinan cabang PT.Tambang Batuan Andesit saat Reporter media ini menghubungi melalu
Telepon seluler nya Arman Supriadi

Dirinya menjelaskan jika Sosialisasi Amdal itu sudah di lakukan oleh tim Teknis yaitu Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mamuju (DLHK) dan kepala dinas pun sudah mengeluarkan surat keputusan untuk izin Amdalnya.

Dan kegiatan sosialisasi Amdal saat itu dihadiri langsung oleh masyarakat setempat yang di laksanakan di Masjid dusun Mepaang jelas desa lebani.ungkap Arman(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *