MamujuNasionalSulbar

Bupati Mamuju Akan Menolak Pembangunan Pelabuhan PT.TBA di Desa Lebani Jika Dampak Negatifnya nya Besar Kemasyarakat Lebani.

355
×

Bupati Mamuju Akan Menolak Pembangunan Pelabuhan PT.TBA di Desa Lebani Jika Dampak Negatifnya nya Besar Kemasyarakat Lebani.

Sebarkan artikel ini

Mamuju-RelasiPublik.id–Nelayan di desa lebani keluhka rencana Pembagunan pelabuhan yang akan di lakukan oleh pihak Perusahaan PT.TBA(Tambang Batuan Andesit) di desa lebani kecamatan tapalang
Barat.kabupaten Mamuju-03/08/22

Di mana pembangunan Pelabuhan Tersebut di desa lebani  akan di pergunakan untuk keperluan kapal perusahan yang nantinya akan memuat hasil pengolahan batu gajah oleh Pihak perusahaan

salah satau nelayan lokal yang setiap malam mencari ikan di areal pantai lebani Ahmad

ia menjelaskan jika benar pembagunan Pelabuah itu nantinya akan di lakukan oleh pihak perusahaan TBA di pantai ba’ba takke

itu akan mempengaruhi penghasilan kami sebagai nelayan kecil karena pinggir pantai yang selama ini kita tempat memasang pukat itu akan di timbun pasti pantai akan sudah jauh keluar.

 

“Sehingga saya sebagai Nelayan yang setiap malam memancing dan memasang pukat di areal pantai tersebut berharap kepada pemerintah agar di lakuakan peninjauan kembali’untuk rencana pembangunan pelabuhan tersebut

“Itu pun kalau artinya tetap akan di bagun Pelabuhan kita juga berharap kepada pihak Perusahaan untuk menyiapkan konvensasi kepada nelayan yang ada di desa lebani

“Dampak nya ini Pembangunan pelabuhan pak terhadap kami sebagai nelayan sangat Jelas Pak.jelas Amhad

Lanjut Ahmad’ Sehingga Besar harapan saya agar pemerintah mengevaluasi atau meninjau kemabali rencana pembaguan pelabuhan di desa lebani.

Caption gambar bupati mamuju H.Sitti Sutina Suhardi

Di konfirmasi kepada pemerintah kabupaten Mamuju melalui bupati Mamuju Hj.Sitti Sutinah Suhardi

 

Soal pembangunan pelabuhan di desa lebani untuk keperluan perusahan tambambang kita akan lihat dulu dampak nya

jika Pembangunan pelabuhan atau dermaga itu dampak negatifnya besar ke masyarakat saya, di desa lebani maka saya tidak akan setuju’

“Namun kita juga tidak bisa menutup mata bahwa kita membuka pekerjaan namun jika merusak lingkungan saya juga tidak setuju

“Jadi kita melihat dulu jika dia memenuhi syarat Iya tentu kita tidak bisa ini juga namanya juga mereka pelaku usaha datang berinvestasi di kabupaten Mamuju kita juga tidak menghalingi

Lanjut Sutinah,Namun sampai saat ini soal berkas perusahaan yang ada di lebani ini, Saya baru dengar sedikit kemarin dan saya Langsung konfirmasi kepala dinas DLHK dan DLHK menyampaikan jika belum
Mengeluarkan izin Amdalnya’

Terpisah dengan kepala cabang PT. tambang Batuan Andesit’ Arman saat di hubungi melalui Telepon Selulernya, ia menjelaskan jika perusahaan TBA di desa lebani sudah mengantongi izin dari dinas lingkungan hidup kabupaten mamuju termasuk izin Amdal dan izin lingkungan atau UKL dan UPL.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *