Mamuju-RelasiPublik.id-(HMI) Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Manakarra melakuakan Aksi unjuk Rasa di kantor bupati mamuju di Jl. Cut Nyakdin, keluarahan Karema, Kec. Mamuju-Jumat’17-09-2022 Saat di temui Bupati Mamuju di Aula kantor Bupati

Wahid Kader HMI Cabang Manakarra mempertanyakan Soal tindakan yang di lakukan oleh Pemerintah Kabupaten Mamuju dengan adanya aktivitas Perusahaan yang telah melakukan Reklamasi Pantai di kecamatan Tapalang Barat yang tidak memilik Izin

“Perlu di ketahui bu jika saat ini telah di lakukan Reklasi pantai di kecamatan Tapalang Barat Oleh Perusahaan PT.Aneka Bara lestari yang tepat nya di Desa Labuang Rano yang Sama sekali kami duga Perusahaan tersebut tidak memiliki izin dari Pemerintah dan kami melihat jika pemerintah kabupaten ini tadak ada tindakan yang di lakukan
Sehingga apa pun itu yang termasuk Pelanggaran yang di lakukan oleh pihak perusahaan di kecamatan tapalang Barat ini kami berharap
Bupati Mamuju harus dapat Mengambil sikap tegas karena wilayah yang di reklamasi ini adalah wilayah Pemerintahan kabupaten mamuju dan ini sangat jelas pihak perusahaan ini melakukan tindakan pidana.ugkap wahid
Di tempat yang sama Ahyar salah satu Aktvis HMI Cabang Manakarra juga mempertanyakan kepada Bupati Mamuju Soal Rencana Pembangunan pelabuhan yang akan di lakukan oleh perusaha PT.Tambang Batuan Andesit di Desa Lebani Kacamatan Tapalang Barat
Yang bebarapa hari yang lalu Kadis Perhubungan Kabupaten Mamuju telah mengunjungi titik rencana pembangunan Pelabuah tersebut yang ada di Desa Lebani yang nantinya juga perusahaan ini akan melakukan reklamasi Pantai.

namun perlu saya sampaikan jika titik Permohonan untuk Pelabuhan di desa lebani ini itu adalah tempat bertelur nya burung baleo yang secara undang-undang habitat burung maleo ini sangat di lindungi
Selain areal tempat bertelur nya burung maleo juga terdapat ekosistem Mangrove
Yang akan di rusak serta Terumbu Karang Nanti nya jika di lakuakan reklamsi di pantai Lebani tersebut.ungkap Ahyar
Tanggapi soal pertanyaan dari para mahasiswa mengenai soal tambang di kecamatan tapalang Barat Bupati Mamuju
Sitti Sutinah Suhardi” kita akan bentuk Tim Untuk Persoalan Tambang di kecanatan tapalang Barat ini karene sudah sangat meresakan masyarakat,
Apa lagi saya dengar, juga ada tanah Masyarakat yang di kuasai oleh perusahaan yang belum di ganti rugi
“Jadi insyaallah dalam waktu dekat ini kami akan bentuk tim untuk persoalan tambang di Kecamatan Tapalang Barat apa lagi sudah meresahkan warga.
di ketahui jika kecmatan tapalang Barat ada dua perusahaan tambang batu gajah yang akan beroperasi ia itu perusahaan PT.Tambang batuan Andesit di desa lebani dan Perusahan PT.Aneka Bara Lestari di Desa Lebuang Rano namun PT.Aneka Bara Lestari ini telah melakukan reklamasi Pantai sepanjang 200 meter yang tak memiliki izin Reklamasi.
Editor: RelasiPublik.id













