Mamuju,RelasiPublik.id- LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi Sulbar (GERAK) Geruduk Kantor Kejaksaan Negeri Mamuju,
Massa Aksi ini yang berorasi di halam kantor kejari Mamuju menyampaikan beberapa protes yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Mamuju dan Kasi Pidana Khusus ( Kasi Pidsus ), Soal Adanya dugaan Penyuapan Ratusan Juta Rupiah di lingkup Kejari Mamuju itu/25/10/22

Ketua Gerak Sulbar Arman, mengancam akan menurungkan Massa yang lebih besar lagi dari seluruh DPC Gerak yang ada di Sulawesi barat
Lanjut Ketua Gerak ini, Seharusnya Gerak itu sangat mendukung Kejati, Kepolisian, KPK untuk Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, tetapi dalam Proses Penyidikan ini, ada dugaan kuat bahwa salah satu Oknum Kejari Mamuju telah menerima Dana dari tersangka sebanyak kurang lebih 300 Juta Rupiah .
Arman mengaku belum bisa membuka secara detail karena masih menjaga Kode Etik .
“Dan Insya Allah saya akan menuju ke Kejaksaan Agung (Kejagung) karena Oknum – Oknum seperti ini tidak bisa dibiarkan,” Ujarnya .
“dan inikan ada bentuk pendzoliman ketika orang lain yang ambil uangnya, lain yang di tersangkakan,”Jelas Ketua Gerak itu .
Terkait Acuan Penerimaan Suap ini, saya sudah sampaikan ke Kejari tadi Sama ke Kapolres, apa bila ini Fitnah tangan saya dua ini siap di Borgol,” Tantang Arman .
Arman juga mendesak pihak Kejari untuk mencopot Kasi Pidsus Kejari Mamuju Karena di duga tidak Fair dalam Penanganan Kasus ini .
Kepala Kejaksaan Mamuju Subekhan, SH, MH mengucapkan Terima Kasih kepada GERAK sebagai suatu Elemen Anti Korupsi datag dan mendorong kami untuk bekerja secara Profesional, dan tentu menjadi Inspirasi bagi kami untuk bekerja dan berbuat secara cepat dan tepat untuk menghindari dari Korupsi itu sendiri
Terkait soal adanya Oknum dari Kejaksaan Negeri Mamuju yang diduga menerima Uang dari kasus tindak pidana pengadaan dan pembuatan bibit rehabilitasi hutan dan lahan multifungsi program pengendalian Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Hutan lindung berbasis pemberdayaan masyarakat pada Dinas kehutanan provinsi Sulbar
Kejari Mamuju ini menjelaskan, bahwa Data yang telah dibawa, itu akan menjadi rana Institusi kami untuk melakukan pembuktian dan ini Internal bagaian Pengawasan .

“Kalau Kami sendiri dari atasan Pimpinan kami sudah melakukan Konfirmasi, dan menurut mereka itu tidak pernah ada dan tidak terbukti,” Jelas Subekhan .
Belum ada dua alat bukti, Kata Subekhan, sehingga kami tidak bisa mengambil sikap apapun terkait dugaan yang belum ada alat buktinya . (**)













