Mamuju ,RelasiPublik.id —- Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi (Dagprinkop) UKM Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan rapat sistem pemerintahan berbasis elektronik ( SPBE) kegiatan ini berlangsung aula kantor Dagprinkop-UKM Sulbar pada hari (Senin/6/3/2023).
Sekertaris Dagprinkop – UKM Sulbar Arnidah Mengatakan ” Dengan adanya sistem pemerintahan berbasis elektronik ( SPBE) Kami dari Dinas Dagpringkop UKM Sulbar sangat memudahkan , memperluas dan mengukur kinerja kita dalam melakukan penanganan dengan baik.

Oleh karenanya penerapan SPBE dilakukan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel.
Selain itu untuk menunjang pelayanan publik yang berkualitas serta meningkatkan keterpaduan dan efisiensi dalam organisasi kantor.
Harapan saya sistem ini berbasis elektronik pasti membutuhkan yang namanya jaringan ,semoga jaringan tetap terkendali atau tidak ada ganggu saat mengoperasikan sistem ini . Ujar Arnidah (Hl)











