AdvertorialMamujuSulbar

Kepala Dinas Daperinkop-UKM Sulbar Mengharapkan Koperasi Manual Menjadi koperasi Modern Secara Digital

237
×

Kepala Dinas Daperinkop-UKM Sulbar Mengharapkan Koperasi Manual Menjadi koperasi Modern Secara Digital

Sebarkan artikel ini

Mamuju, RelasiPublik.id — Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi UKM Provinsi Sulawesi Barat (Dagperinkop Sulbar), Andi Bau Akram Dai Mengharapkan Koperasi Manual Menjadi Koperasi Modern Secara Digital. Kamis (9/3/2023).

hal itu di ungkapkan dalam acara pembukaan kegiatan “pemasyarakatan fungsi dan peran Koperasi Unit Desa (Kud) dalam pengembangan ekosistem usaha melalui koperasi modern” tahun anggaran 2023.

Andi Bau Akram Dai mengatakan ” ke depan kita segera ubah koperasi manual, menjadi koperasi modern secara digital, dan dengan pengembangan digitalisasi koperasi mampu membuat koperasi bergerak dinamis dan mampu mempercepat gerak bisnis koperasi.

Lanjut Andi Bau Akram Dai”Aplikasi koperasi online adalah sistem informasi manajemen dan administrasi online yang membantu koperasi, aplikasi ini berbasis cloud yang memudahkan mengakses data secara online dan real time.

Menggunakan aplikasi ini membuat koperasi terlihat lebih maju dan profesional karena sudah menggunakan sistem oneline dan meninggalkan cara manajemen offline dan atau manual. Contohnya dokumen koperasi yang masih hardcopy disalin menjadi dokumen dan softcopy disimpan secara online sehingga koperasi tidak membutuhkan lagi lemari/rak penyimpanan dokumen,” tutur Andi Akram.

ia menjelaskan koperasi merupakan organisasi yang dicanangkan dan didukung oleh pemerintah dengan tujuan agar organisasi ini mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui usaha-usaha pemberdayaan kegiatan ekonomi. Salah satu jenis koperasi yang mempunyai peran vital bagi pembangunan khususnya di pedesaan adalah koperasi unit desa (kud).

“Kud dalam menjalankan perannya untuk meningkatkan produksi, mewujudkan pendapatan, yang adil dan merata untuk kemakmuran anggota kud itu sendiri serta untuk meningkatkan ekonomi anggotanya dimana kud dibentuk untuk masyarakat, dengan tujuan meningkatkan taraf hidup anggota koperasi dan masyarakat disekitarnya, dalam rangka mewujudkan kesejahteraan para anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, demi untuk meningkatkan kehidupan perekonomian para anggota koperasi serta membantu pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur,” Jelasnya.

“Kud merupakan jenis usaha yang digolongkan dalam ekonomi kerakyatan karena sifatnya mandiri dan merupakan usaha bersama ketahanan ekonomi daerah tergantung pada pelaku pelaku ekonomi, termasuk kinerja kud untuk itu, kekuatan ekonomi rakyat akan dapat tumbuh dan berkembang dengan baik apabila ada sinergi kolektif yang dinaungi oleh kud,” tandasnya.
(Hl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *