Mamuju, RelasiPublik.id— Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Majene tahun 2023-2024 Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) telah memeriksa sekda Majene Ardiansyah, Kamis (8/5/2025).
Berdasarkan informasi yang diterima sejumlah wartawan, Ardiansyah diperiksa penyidik sejak siang kemarin hingga larut malam.
Meski demikian, namun pemeriksaan tersebut berlangsung secara tertutup. Sejumlah wartawan yang menunggu diluar gedung Kejati hingga pukul 01.00 dini hari, namun tak satupun dari pihak Kejaksaan Tinggi Sulbar bersedia untuk memberikan keterangan.
Ardiansyah diduga keluar dari gedung Kejati melalui pintu darurat sehingga luput dari pantauan wartawan.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar maupun dari pihak Ardiansyah sendiri.
(*)













