Majene, RelasiPublik.id — Kasus dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Majene tahun 2023 masih terus bergulir di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar).
Kejati Sulbar saat ini fokus pada pendalaman materi guna mengungkap seluruh fakta serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulbar, Andi Asben Awaluddin, saat dikonfirmasi pada Selasa (27/5/2025).
“Kasus penyalahgunaan APBD masih terus bergulir. Kami masih dalam tahap pendalaman materi,” ujar Andi Asben.
Ia menjelaskan, tim penyidik tengah bekerja intensif mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket) dan menganalisis bukti-bukti terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan APBD Majene.
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat yang mengindikasikan ketidakberesan dalam tata kelola keuangan daerah.
Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majene telah dimintai keterangan oleh penyidik. Sejumlah pejabat penting turut diperiksa, di antaranya Kepala Bappeda Andi Amriana Chairani dan Sekretaris Daerah (Sekda) Majene, Ardiyansyah.
Pendalaman materi diperkirakan masih akan berlangsung hingga seluruh bukti dan keterangan dinyatakan lengkap serta cukup kuat untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Dalam waktu dekat, jika kasus ini naik ke penyidikan, kami akan kabari,” tambah Asben.
Kejati Sulbar menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku serta memastikan setiap dugaan penyalahgunaan anggaran yang merugikan keuangan negara dapat dipertanggungjawabkan.
(*)













