MamujuPolda Sulbar

Kasi SIM Ditlantas Polda Sulbar Klarifikasi Terkait Dugaan Pungli dalam Proses Pembuatan SIM

311
×

Kasi SIM Ditlantas Polda Sulbar Klarifikasi Terkait Dugaan Pungli dalam Proses Pembuatan SIM

Sebarkan artikel ini
Kepala Seksi SIM Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat, KOMPOL FERRIX SANDHY ANGGARA, S.E., M.M., CPHRM
Kepala Seksi SIM Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat, KOMPOL FERRIX SANDHY ANGGARA, S.E., M.M., CPHRM

Mamuju, RelasiPublik.id – Menanggapi pemberitaan terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM),

Kepala Seksi SIM Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat, KOMPOL FERRIX SANDHY ANGGARA, S.E., M.M., CPHRM memberikan klarifikasi resmi.

KOMPOL FERRIX SANDHY ANGGARA, S.E., M.M., CPHRM menegaskan bahwa seluruh proses pengurusan SIM wajib dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ia mengimbau kepada masyarakat, aktivis, dan mahasiswa untuk melaporkan jika menemukan praktik tidak wajar dalam pelayanan SIM.

“Jika memang teman-teman aktivis, mahasiswa, atau masyarakat mendapatkan oknum polisi yang kedapatan melakukan pungli, maka sampaikan dengan jelas di Polres mana itu terjadi,” Kata KOMPOL FERRIX SANDHY ANGGARA, S.E., M.M., CPHRM Kamis (3/7/2025).

Sebagai Kasi SIM, dirinya bertanggung jawab terhadap pelaksanaan layanan SIM di enam kabupaten di Sulawesi Barat.

“Pihaknya siap menerima laporan dan melakukan tindak lanjut sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku,” Pangkasnya.

Polda Sulbar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan menjaga integritas pelayanan publik, khususnya dalam sektor lalu lintas.

Sebelumnya Diberitakan Aktivis Sulbar menyoroti dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum anggota Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulbar, khususnya dalam proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

(Hl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *