MamujuSulbar

Disperkimtanhub Sulbar Mulai Pacu Pengadaan, 49 Paket PSU Review

6
×

Disperkimtanhub Sulbar Mulai Pacu Pengadaan, 49 Paket PSU Review

Sebarkan artikel ini

MAMUJU, RelasiPublik.id — Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Perhubungan Provinsi Sulawesi Barat (Disperkimtanhub Sulbar) melaksanakan rapat/review pengadaan barang dan jasa untuk kegiatan urusan penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU), Senin (7/9).

Rapat tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh tahapan pengadaan barang dan jasa dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Review dilakukan untuk mengevaluasi sekaligus memastikan kesiapan dokumen pendukung yang diperlukan dalam proses pengadaan, sehingga pelaksanaan kegiatan di lapangan dapat segera dilakukan.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) program peningkatan prasarana sarana dan utilitas umum (PSU) Muhammad Yusuf, mengatakan bahwa rapat/review tersebut bertujuan untuk mendapatkan berbagai masukan dan informasi terkait kebutuhan dokumen pendukung dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Menurutnya, kelengkapan dokumen menjadi salah satu hal penting yang harus diperhatikan agar seluruh tahapan pengadaan dapat berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Rapat ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dan informasi terhadap kebutuhan dokumen dukung proses pengadaan barang dan jasa. Diharapkan seluruh proses dilakukan sesuai SOP yang menjadi dasar proses oleh UKPBJ melalui pejabat pengadaan,” kata Muhammad Yusuf.

Ia menjelaskan, proses pengadaan harus dipastikan berjalan secara tertib dan sesuai mekanisme. Hal tersebut penting agar kegiatan penyelenggaraan PSU dapat segera memasuki tahapan pelaksanaan fisik setelah proses pengadaan selesai.

Setelah proses pengadaan dilaksanakan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pelaksana akan segera melakukan rapat Pre Construction Meeting (PCM) sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan pekerjaan dan proses perikatan dengan pihak penyedia.

PCM menjadi salah satu tahapan penting sebelum pekerjaan dilaksanakan di lapangan. Melalui pertemuan tersebut, OPD pelaksana bersama pihak penyedia dapat menyamakan pemahaman mengenai pelaksanaan pekerjaan, termasuk berbagai hal teknis yang berkaitan dengan pekerjaan yang akan dilakukan.

“Setelah proses pengadaan ini dilaksanakan, OPD pelaksana akan segera melakukan rapat Pre Construction Meeting (PCM) untuk proses perikatan dengan pihak penyedia melalui Surat Perintah Kerja (SPK),” jelasnya.

Muhammad Yusuf menegaskan, percepatan pelaksanaan kegiatan perlu segera dilakukan mengingat waktu pelaksanaan pada tahun berjalan semakin terbatas. Saat ini telah memasuki bulan September, sehingga waktu yang tersedia untuk menyelesaikan seluruh rangkaian pekerjaan tinggal sekitar tiga bulan ke depan.

Kondisi tersebut membuat setiap tahapan kegiatan perlu dilakukan secara efektif dan tepat waktu. Mulai dari pemenuhan dokumen pendukung, proses pengadaan barang dan jasa, perikatan dengan penyedia, hingga pelaksanaan pekerjaan fisik di masing-masing lokasi.

“Percepatan pelaksanaan ini disegerakan mengingat waktu saat ini sudah memasuki bulan September dan sisa waktu pelaksanaan tiga bulan ke depan,” ujarnya.

Sebaran Pembangunan PSU

Dalam kegiatan penyelenggaraan PSU tersebut, pembangunan fisik tersebar di sejumlah kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat. Sebaran lokasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas kawasan permukiman serta mendukung pemenuhan kebutuhan prasarana dan sarana dasar masyarakat.

Adapun rincian lokasi sebaran fisik PSU yang menjadi sasaran kegiatan adalah sebagai berikut:

1. Kabupaten Polewali Mandar sebanyak 25 paket;
2. Kabupaten Mamasa sebanyak 4 paket;
3. Kabupaten Majene sebanyak 5 paket;
4. Kabupaten Mamuju sebanyak 12 paket;
5. Kabupaten Mamuju Tengah sebanyak 1 paket;
6. Kabupaten Pasangkayu sebanyak 2 paket.

Dengan demikian, keseluruhan paket pembangunan fisik PSU yang tersebar di enam kabupaten tersebut mencapai 49 paket.

Sebaran kegiatan tersebut menunjukkan bahwa pembangunan PSU menjadi salah satu bagian dari perhatian pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan kualitas lingkungan permukiman di berbagai wilayah Sulawesi Barat.

Selain memberikan dampak terhadap kondisi fisik kawasan permukiman, pembangunan PSU juga diharapkan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Keberadaan prasarana, sarana, dan utilitas yang memadai di kawasan permukiman dapat mendukung terciptanya lingkungan tempat tinggal yang lebih layak serta menunjang aktivitas masyarakat.

Beririsan dengan Penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem

Muhammad Yusuf menambahkan, output dari pembangunan PSU tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik semata. Pelaksanaan kegiatan tersebut juga memiliki keterkaitan dengan sejumlah target pembangunan daerah, termasuk upaya menekan angka stunting dan kemiskinan ekstrem.

Menurutnya, pembangunan dan peningkatan kualitas kawasan permukiman memiliki keterkaitan dengan kondisi sosial masyarakat. Pemenuhan kebutuhan dasar dan terciptanya lingkungan permukiman yang lebih layak diharapkan dapat memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat.

“Output dari pembangunan PSU ini beririsan dengan target menekan stunting dan kemiskinan ekstrem,” katanya.

Karena itu, percepatan pelaksanaan pembangunan PSU menjadi penting agar manfaat program dapat segera dirasakan masyarakat di masing-masing lokasi penerima kegiatan.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Disperkimtanhub diharapkan dapat memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan, mulai dari tahapan pengadaan hingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Dengan waktu pelaksanaan yang semakin terbatas, koordinasi antara OPD pelaksana, UKPBJ, pejabat pengadaan, serta pihak penyedia menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan kegiatan dapat berjalan tepat waktu dan sesuai dengan perencanaan.

Rapat/review pengadaan tersebut sekaligus menjadi langkah awal untuk mempercepat proses menuju pelaksanaan fisik. Setelah seluruh persyaratan dan proses pengadaan terpenuhi, kegiatan akan dilanjutkan dengan tahapan perikatan melalui SPK serta pelaksanaan PCM sebelum pekerjaan dimulai.

Melalui percepatan tersebut, pembangunan 49 paket PSU yang tersebar di Kabupaten Polewali Mandar, Mamasa, Majene, Mamuju, Mamuju Tengah, dan Pasangkayu diharapkan dapat terlaksana secara optimal serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Pembangunan PSU juga diharapkan tidak hanya menghasilkan infrastruktur fisik, tetapi mampu menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan kawasan permukiman yang lebih layak, mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat, serta berkontribusi terhadap pencapaian target pembangunan Sulawesi Barat, khususnya dalam penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *