Mamuju, RelasiPublik.id – Menyikapi laporan pengaduan yang disampaikan oleh Organisasi Kemahasiswaan HMI Cabang Manakarra terkait adanya puluhan pelajar keracunan makanan di Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju
Diketahui, laporan tersebut terkait adanya dugaan gejala keracunan setelah mengonsumsi produk makanan SPPG MBG
Dikonfirmasi Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir membenarkan adanya Laporan pengaduan tersebut
Kini Polresta Mamuju melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) telah mengambil langkah-langkah penanganan awal. Lanjutnya
Satreskrim Polresta Mamuju telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta mengamankan sampel makanan dan sampel muntahan dari para pelajar yang diduga menjadi korban. Tambahnya
Seluruh sampel tersebut telah dikirimkan ke Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Mamuju untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium. Jelas Kasi Humas
“InsyaAllah hasil uji laboratorium dari BPOM akan diketahui setelah proses pemeriksaan selesai, dengan estimasi paling lambat tujuh hari kerja ke depan,” ujarnya
Polresta Mamuju menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara serius, profesional, dan transparan, demi memastikan kebenaran atas dugaan keracunan makanan tersebut serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Ungkapnya
Sebelumnya telah di beritakan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manakarra menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas terkait keracunan massal MBG di Tapalang.
Sekretaris Umum HMI Cabang Manakarra, Muh. Masril mengatakan, pihaknya telah menyurat secara resmi kepada Kapolresta Mamuju agar kasus ini ditangani serius.
“Dapur atau unit produksi MBG yang dianggap bermasalah wajib diproses secara hukum demi memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi masyarakat, khususnya para korban,” kata Hasril,” Kata Hasril, Jumat (26/7)
(Hl)













