MamujuSulbar

Ditreskrimum libatkan Tim Dokpol Polda Sulbar Ungkap Kasus Pencurian Dana Desa Melalui Pendekatan Scientific Crime Investigation

68
×

Ditreskrimum libatkan Tim Dokpol Polda Sulbar Ungkap Kasus Pencurian Dana Desa Melalui Pendekatan Scientific Crime Investigation

Sebarkan artikel ini

Mamuju, RelasiPublik.id — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Barat mengambil langkah strategis dan berbeda dalam mengungkap kasus pencurian Dana Desa Tapandulu sebesar Rp388.426.000. Melalui pendekatan Scientific Crime Investigation (SCI), penyidik berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial AH, yang saat ini telah ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif.

Dirreskrimum Polda Sulbar, Kombes Pol Agus Nugraha, menegaskan bahwa penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.

> “Saat ini terduga pelaku berinisial AH sudah ditahan. Kami masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang ikut membantu aksi kriminal terencana ini,” ujarnya.

 

Kronologi Singkat

Kasus ini mencuat pada Senin (16/6/2025) ketika uang desa yang baru dicairkan tiba-tiba hilang dari dalam kendaraan milik Plt Kepala Desa Tapandulu, di Jalan Diponegoro, Kota Mamuju. Sejak itu, penyidik melakukan penelusuran menyeluruh terhadap rekaman CCTV, keterangan saksi, serta jejak digital kendaraan yang diduga digunakan pelaku.

Pendekatan Ilmiah dan Teknologi CT Scan

Dalam tahap penyelidikan lanjutan, Polda Sulbar melibatkan Tim Kedokteran Kepolisian (Dokpol) untuk mengidentifikasi ciri fisik khusus yang diduga dimiliki pelaku, termasuk kelainan pada postur tubuh atau cara berjalan. Petunjuk ini menjadi kunci dalam membedakan terduga pelaku dari saksi lain.

Sebagai bagian dari pendalaman ilmiah, penyidik melakukan pemeriksaan CT Scan (Computed Tomography Scan) terhadap terduga pelaku guna memastikan indikasi kelainan fisik yang sebelumnya terdeteksi dalam analisis rekaman.

Kabiddokkes Polda Sulbar, KBP dr. Effri Susanto, MM, MARS, MH.Kes, membenarkan pelibatan tiga dokter ahli Polri dalam pemeriksaan tersebut, yaitu:

AKBP Dr. dr. Mauluddin, Sp.FM (Dokter Forensik)

IPTU dr. Tjia Adynata Ciayadi, Sp.B (Dokter Bedah)

dr. Ratna Nur Aisyah, Sp.Rad (Dokter Radiologi)

Pemeriksaan dilakukan di ruang radiologi Rumah Sakit Bhayangkara Mamuju pada Jumat (21/10/2025) dan disaksikan langsung oleh Katim Penyidik Ditreskrimum Polda Sulbar, Iptu Hamring, SH.

Komitmen Polda Sulbar

Polda Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk mengungkap kasus ini secara tuntas dengan pendekatan ilmiah, profesional, dan transparan demi memastikan setiap rupiah Dana Desa tersalurkan sesuai peruntukan dan tidak disalahgunakan.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *