Mamuju, RelasiPublik.id — Direktur sekaligus CEO Bonpas Mamuju, Aco Thamsil, resmi melaporkan seorang event organizer (EO) bernama Aidil ke SPKT Polresta Mamuju, Selasa (9/12).
Laporan tersebut dibuat karena pihak EO diduga belum membayarkan biaya perlengkapan untuk kegiatan Festival Sulbar Harmony UMKM Sulbar, meski acara telah selesai lebih dari satu bulan.
Aco menjelaskan bahwa hingga kini nota pembayaran belum juga dilunasi, padahal sebelumnya dijanjikan akan dibayar segera setelah acara berakhir.
“Sudah sebulan lebih nota pembayaran kami belum dibayarkan. Kami menunggu dan terus menagih, tetapi tidak ada kejelasan,” ujarnya.
Ia merinci bahwa total tunggakan mencapai Rp24.240.000, meliputi penyewaan 10 tenda 5×5 meter, 161 meter barikade, dan 6 unit tenda UMKM.
“Selain itu, terdapat pula penggunaan kursi, meja besi, karpet, dan meja kaca selama sepuluh hari,” pangkasnya.
Aco menyebut dirinya bahkan terpaksa menggunakan dana pribadi untuk membayar 20 pekerja yang terlibat.
Menurutnya, jawaban pihak EO terkait waktu pembayaran tidak konsisten.
“Terakhir dia bilang akan dibayar hari Senin. Sudah berkali-kali hari Senin, tapi dananya belum juga cair,” tegasnya.
Sementara Kasi Humas Polresta Mamuju, IPDA Herman Basir, membenarkan bahwa laporan dengan nomor STTLP/B/414/XII/2025 telah diterima dan sementara ini penyidik sedang memeriksa para saksi yang tercantum dalam laporan tersebut.
“Penyidik Polresta Mamuju kini tengah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi yang tercantum dalam laporan polisi tersebut,” terang Ipda Herman Basir.
Pelapor berharap tindakan hukum yang diambilnya ini dapat menjadi jalan agar ia segera mendapatkan haknya yang telah tertunda lebih dari satu bulan.
Hingga berita ini diturunkan pihak event organizer (EO) festival Sulbar Harmony belum memberikan keterangan resmi terkait berita ini.
(Hl)













