MAMUJU, RelasiPublik.id — Himpunan Mahasiswa Manajemen Indonesia (HMMI) Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat menyatakan penolakan keras terhadap wacana pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Wacana tersebut dinilai sebagai bentuk kemunduran demokrasi yang secara nyata merampas hak konstitusional rakyat untuk menentukan pemimpinnya secara langsung.
Koordinator Daerah HMMI Sulselbar Sudirman menegaskan bahwa Pilkada langsung merupakan amanat reformasi dan simbol kedaulatan rakyat yang tidak boleh diganggu gugat oleh kepentingan politik elite.
“Pilkada lewat DPRD adalah bentuk penghianatan terhadap semangat reformasi. Demokrasi tidak boleh dipersempit hanya di ruang elite politik, sementara rakyat sebagai pemilik kedaulatan justru disingkirkan,” tegas Korda HMMI Sulselbar dalam keterangannya.
Menurut Sudirman, dalih efisiensi anggaran dan stabilitas politik tidak dapat dijadikan pembenaran untuk mencabut hak politik rakyat. Persoalan demokrasi, kata dia, seharusnya diselesaikan dengan memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemilu, bukan dengan mengurangi partisipasi masyarakat.
HMMI Daerah Sulselbar juga menilai bahwa pelaksanaan Pilkada melalui DPRD berpotensi besar membuka ruang transaksi politik, konflik kepentingan, serta praktik oligarki, yang justru semakin menjauhkan rakyat dari proses demokrasi yang substansial.
“Jika Pilkada dikembalikan ke DPRD, maka yang terjadi bukan efisiensi, melainkan penguatan politik transaksional dan pelemahan kontrol rakyat terhadap pemimpinnya,” lanjutnya.
Oleh karena itu, HMMI Sulselbar mendesak pemerintah pusat dan DPR RI untuk menghentikan wacana Pilkada lewat DPRD serta tetap menjaga Pilkada langsung sebagai mekanisme demokrasi yang sah dan konstitusional.
Sebagai organisasi mahasiswa, HMMI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu ini dan siap berdiri bersama rakyat dalam mempertahankan demokrasi yang partisipatif, adil, dan berdaulat.
“Demokrasi tidak boleh dihianati, dan suara rakyat tidak boleh digantikan oleh kepentingan segelintir elite politik,” tutup pernyataan tersebut.
(*)













