Mamuju, RelasiPublik.id — Seorang balita di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), mengalami muntah-muntah setelah diduga mengonsumsi snack bayi merek Pramonia yang dibeli orang tuanya di salah satu gerai Indomaret.
Peristiwa tersebut terjadi di BTN Graha Nusa, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sabtu (24/1/2026) pagi.
Diduga mengalami muntah-muntah, balita tersebut langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Regional Sulawesi Barat untuk mendapatkan penanganan medis.
Ayah korban, Hamdan, mengatakan kejadian bermula saat dirinya memberikan snack tersebut kepada anaknya sebagai menu sarapan pagi. Namun, beberapa menit setelah dikonsumsi, anaknya langsung mengalami muntah-muntah.
“Setelah kami cek, ternyata snack yang dibeli di toko itu sudah kedaluwarsa. Di kemasan tertulis tanggal 25 Desember 2025,” ujar Hamdan saat ditemui di ruang Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD Regional Sulbar, Jalan RE Martadinata, Kecamatan Simboro, Sabtu.
Menurut Hamdan, snack bayi tersebut dibeli di salah satu gerai Indomaret yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Mamuju, pada Jumat (21/1/2025) sekitar pukul 08.00 Wita.
Melihat kondisi anaknya yang terus muntah-muntah, Hamdan mengaku panik dan segera membawa sang anak ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
“Hingga sekarang anak saya masih lemas dan terpasang infus di bagian kaki,” ucapnya.
Saat ini, balita tersebut masih menjalani perawatan di RSUD Regional Sulbar dan didampingi oleh kedua orang tuanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak RelasiPublik.id masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Indomaret terkait peristiwa tersebut.
(*)











