Mamuju, RelasiPublik.id–Mahasiswa asal Pati’di, Yusril, menyampaikan penolakan keras terhadap rencana pembukaan tambang logam tanah jarang seluas sekitar 20.000 hektare di wilayah Botteng, Sulawesi Barat (Sulbar). Penolakan itu disampaikan sebagai bentuk keprihatinan atas potensi dampak lingkungan, kesehatan, dan sosial yang dinilai berisiko besar bagi masyarakat setempat.
Dalam keterangannya, Yusril menegaskan bahwa aktivitas pertambangan logam tanah jarang tidak bisa disamakan dengan pertambangan biasa karena memiliki potensi bahaya radiasi jangka panjang yang tidak selalu terlihat secara langsung.
“Kita berbicara tentang potensi radiasi yang dampaknya tidak terlihat secara langsung, tetapi bisa merusak dalam jangka panjang. Ini menyangkut keselamatan generasi sekarang dan generasi mendatang,” ujarnya. Kamis, (16/4/2026).
Ia juga menyoroti luasnya area yang direncanakan untuk eksploitasi. Menurutnya, skala proyek hingga puluhan ribu hektare menunjukkan ancaman serius terhadap ruang hidup masyarakat, termasuk sumber air, lahan pertanian, serta kawasan yang menjadi penopang ekonomi warga.
“Lahan itu bukan sekadar angka. Itu adalah sumber air, lahan pertanian, dan tempat masyarakat menggantungkan hidup. Jika ini dirusak, maka yang hilang adalah masa depan,” katanya.
Selain soal dampak ekologis, Yusril menilai proses perencanaan proyek belum sepenuhnya transparan.
Ia mempertanyakan sejauh mana masyarakat telah dilibatkan secara terbuka dalam proses pengambilan keputusan.
“Jika masyarakat tidak dilibatkan secara utuh, maka ini bukan pembangunan, tetapi bentuk pemaksaan,” tegasnya.
Menurut Yusril, narasi pembangunan kerap digunakan untuk membenarkan proyek-proyek ekstraktif tanpa mempertimbangkan risiko jangka panjang yang harus ditanggung masyarakat. Ia menilai manfaat ekonomi yang dijanjikan sering kali tidak sebanding dengan potensi kerusakan lingkungan dan sosial yang ditimbulkan.
Sebagai bentuk sikap, ia menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan pihak terkait, di antaranya:
● pembatalan total rencana tambang logam tanah jarang di Botteng,
● penghentian seluruh aktivitas eksplorasi dan pengembangan tambang,
● keterbukaan informasi kepada publik secara transparan,
● serta pelibatan aktif masyarakat dalam setiap proses pengambilan keputusan.
Yusril juga mengkritik sikap pihak-pihak yang dinilai belum memberikan perhatian serius terhadap nilai ekologis dan sosial wilayah tersebut.
“Wilayah seperti Botteng memiliki nilai ekologis dan sosial yang jauh lebih penting dibandingkan keuntungan ekonomi sesaat dari tambang. Narasi pembangunan justru terasa sebagai pembenaran untuk mengorbankan masyarakat lokal demi kepentingan segelintir pihak,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Yusril mengajak mahasiswa, akademisi, dan masyarakat luas untuk tidak bersikap pasif terhadap isu ini. Ia menilai keterlibatan publik menjadi kunci dalam menjaga ruang hidup masyarakat dari potensi ancaman proyek berisiko tinggi.
“Kita tidak bisa diam ketika ruang hidup kita terancam. Ini bukan hanya soal hari ini, tetapi tentang masa depan yang akan kita wariskan,” tutupnya.
(*)













