Mamuju, RelasiPublik.id – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pembayaran pajak kendaraan bermotor tepat waktu, Jasa Raharja Cabang Mamuju melaksanakan kegiatan pembagian flyer secara masif kepada masyarakat di wilayah Sulawesi Barat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari sosialisasi program undian emas yang ditujukan bagi masyarakat yang melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor pada periode 1 Maret hingga 30 Juni 2026. Program ini diharapkan dapat menjadi stimulus tambahan bagi masyarakat untuk lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan.
Pembagian flyer dilakukan di berbagai titik strategis di wilayah Sulawesi barat, seperti kantor Samsat, pusat keramaian, jalan protokol, serta lokasi pelayanan publik lainnya. Petugas Jasa Raharja secara langsung memberikan informasi kepada masyarakat mengenai mekanisme program, syarat dan ketentuan, serta manfaat dari mengikuti program undian tersebut.
Kepala Jasa Raharja Cabang Mamuju Bapak Rusmin Nuryadin menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dalam mendukung peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak kendaraan, yang juga berkontribusi pada optimalisasi penerimaan daerah serta perlindungan dasar bagi pengguna jalan. “Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin sadar bahwa membayar pajak kendaraan tidak hanya merupakan kewajiban, tetapi juga memberikan manfaat langsung, termasuk kesempatan mengikuti program undian emas yang telah disiapkan,” ujarnya.
Selain itu, Jasa Raharja juga mengingatkan bahwa pembayaran pajak kendaraan bermotor turut memastikan keaktifan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan partisipasi masyarakat Sulawesi Barat dalam program pembayaran pajak kendaraan semakin meningkat, sehingga tercipta tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas yang lebih baik.
(*)













