MAMUJU-RelasiPublik.id-Dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap seorang anak perempuan di Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, dilaporkan ke pihak kepolisian. Terduga pelaku disebut merupakan anak dari mantan kepala sekolah di kecamatan Tapalang Barat
Orang tua korban yang di temui di polresta mamuju mengaku membawa persoalan tersebut ke ranah hukum dengan melaporkannya ke Polres Mamuju. Langkah ini ditempuh setelah upaya penyelesaian secara kekeluargaan di tingkat desa disebut tidak menemukan titik temu.
“Orang tua laki-laki tidak mau bertanggung jawab, sehingga kita bawa ke ranah hukum,” jelas H orang tua korban,Rabu/26/08/2026.
JS, yang mendampingi keluarga korban saat mendatangi Polres Mamuju, mengatakan kasus tersebut sebelumnya sempat dimediasi di tingkat desa. Namun, proses mediasi tersebut tidak menghasilkan kesepakatan antara kedua pihak.
“Orang tua korban mengaku jika kasus ini sebelumnya sudah dimediasi di tingkat desa, namun tidak ada titik temu sehingga kita bawa ke jalur hukum,” ujar JS.
Menurutnya, keluarga korban berharap laporan tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan memberikan perlindungan serta keadilan bagi korban.
Saat ini kasus tersebut menjadi perhatian publik dan yang lebih ironisnya lagi adegan
Tindakan asusila ini di rekam langsung oleh terduga anak sang mantan kepala sekolah.(*)













