Mamuju, RelasiPublik.id — Pihak Sekolah Menengah Kejuruan Swasta (SMKS) Kondosapata, Kecamatan Tandukkalua, Kabupaten Mamasa, Sulbar, diminta mengembalikan dana bantuan operasional sekolah (BOS) senilai ratusan juta rupiah.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang SMK, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulawesi Barat, Irham Yakub saat ditemui diruang kerjanya, Senin 24 Juni 2024.
“Berdasarkan hasil audit inspektorat Sulbar ada temuan sekitar seratus juta lebih, jadi pihak SMKS Kondosapata diminta untuk mengembalikan,” katanya
Menurutnya, SMKS Kondosapata kurang lebih dua tahun tak lagi melakukan proses belajar mengajar, namun masih terus menerima dana BOS.
“Dana BOS itu digunakan untuk operasional, sementara SMKS Kondosapata kurang lebih dua tahun sudah tidak lagi melakukan proses belajar mengajar”,
“Mereka (red : Pihak SMKS Kondosapata) beralasan melakukan proses belajar mengajar via online, tetapi tidak mampu menunjukkan bukti,” kata Irham Yakub
Ia menuturkan, pihak SMKS Kondosapata bersedia mengembalikan kerugian negara senilai ratusan juta rupiah tersebut.
“Pihak SMKS Kondosapata bersedia mengembalikan dana tersebut,” tutupnya
(*)













