MAMUJU, RelasiPublik.id – Aliansi Rakyat Menggugat (ALARM) turut menyoroti sikap Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar) yang dinilai “alergi” bertemu dengan wartawan. Sikap ini disampaikan oleh sejumlah wartawan yang tergabung dalam Ikatan Jurnalis Sulawesi Barat (IJS) setelah permohonan audiensi mereka kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulbar, Andi Darmawangsa, belum mendapatkan tanggapan.
Juru Bicara ALARM, Andhika Putra, dalam pernyataannya menekankan pentingnya keterbukaan lembaga penegak hukum terhadap masyarakat, termasuk media. “Saat ini, masyarakat sudah menitipkan kepercayaan mereka kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Sehingga, diharapkan lembaga seperti Kejaksaan menjadi institusi yang paling dipercaya publik. Jangan sampai kepercayaan itu dinodai,” ujar Andhika.
Ia menambahkan, Kejaksaan harus membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat Sulbar, termasuk kepada para jurnalis, sebagai bentuk keberpihakan dan transparansi. “Institusi penegak hukum harus terbuka. Wartawan adalah jembatan informasi untuk publik, dan sikap tertutup hanya akan menimbulkan kecurigaan serta ketidakpercayaan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Andhika menyebutkan bahwa ALARM siap menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang transparan. “Hanya butuh beberapa menit untuk menggoyang Sulawesi Barat. Kami siap menjadi api perlawanan jika dibutuhkan, tinggal menunggu sirine dari ketua kami,” katanya.
Sebelumnya, Ketua IJS Sulbar, Irham Azis, juga menyampaikan kekecewaannya terhadap Kepala Kejaksaan Tinggi Sulbar, Andi Darmawangsa, yang belum merespons permintaan audiensi yang diajukan sejak beberapa bulan lalu. “Kami telah melayangkan surat permohonan audiensi sejak beliau menjabat, tapi sampai sekarang belum ada jawaban,” ungkap Irham, Jumat, 11 Oktober 2024.
Menurut Irham, surat permohonan tersebut dikirim pada 23 Juli 2024 dengan tujuan untuk mempererat hubungan antara jurnalis dan pihak Kejaksaan, serta mengetahui visi dan misi Kajati Sulbar yang baru, khususnya dalam komitmen pemberantasan korupsi di wilayah tersebut. “Kami ingin tahu bagaimana komitmen beliau terhadap penanganan kasus-kasus korupsi di Sulbar, karena banyak masyarakat yang menggantungkan harapan pada institusi ini,” ujar Irham dengan nada kecewa.
Dalam waktu dekat, ALARM menyatakan siap berkolaborasi dengan IJS untuk terus mengawal transparansi di lembaga penegak hukum tersebut, guna memastikan bahwa aspirasi masyarakat tidak diabaikan.
(*)













