Mamuju, RelasiPublik.id — Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulbar pada Senin (7/7/2025).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Abdul Rahim, turut didampingi oleh Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar guna memastikan bahwa pengelolaan keuangan dan aset daerah berjalan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Pejabat Fungsional Perencana Ahli Muda pada Sub Koordinator Program dan Pelaporan Disdikbud Sulbar, Hj. Nurhalia, menyampaikan bahwa fokus utama rapat ini adalah meninjau garis besar anggaran, perubahannya, serta realisasi pelaksanaan APBD tahun 2024.
“Alhamdulillah, realisasi anggaran kami mencapai 99,66%,” ujar Nurhalia dalam paparannya.
Ia menjelaskan bahwa capaian tersebut mencakup lima program teknis utama Disdikbud Sulbar untuk tahun 2024, yakni:
Program Pengelolaan Pendidikan,
Program Tenaga Pendidikan,
Program Pengembangan Bahasa,
Program Pengembangan Kebudayaan,
Program Pengembangan Kesenian Tradisional.
Selain itu, terdapat juga program penunjang urusan pemerintahan yang berkaitan dengan pengelolaan gaji dan operasional kelembagaan.
Dalam rapat tersebut, anggota Komisi IV DPRD turut mengevaluasi sejumlah kendala yang dihadapi oleh Disdikbud selama tahun 2024. Pembahasan juga diarahkan pada identifikasi solusi serta potensi intervensi anggaran yang mungkin masih diperlukan pada tahun berjalan.
“Para anggota Komisi IV menggali kendala-kendala yang kami hadapi di tahun 2024, serta bagaimana solusinya di 2025, termasuk apakah masih ada kebutuhan intervensi anggaran di tahun ini,” tambah Nurhalia.
Rapat ini menjadi bagian dari komitmen DPRD dan Disdikbud Sulbar dalam mewujudkan tata kelola keuangan pendidikan yang efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan daerah.
(Hl)













