Mamuju, RelasiPublik.id – Anggota DPRD Kabupaten Mamuju, Arnol Topo Sujadi, memberikan klarifikasi terkait dugaan penganiayaan terhadap peserta aksi dari Gerakan Vendetta yang terjadi saat aksi damai di depan Kantor DPRD Mamuju, pada Senin, 15 Juli 2025.
Melalui pernyataannya kepada RelasiPublik.id via WhatsApp pada Selasa (15/7/2025), Arnol membantah tudingan bahwa dirinya telah melakukan kekerasan terhadap mahasiswa.
“Saya tidak pernah memprovokasi, apalagi memukul adik-adik mahasiswa. Saya hanya menepuk pundaknya dan menyapu pipinya sebagai bentuk kasih sayang,” ujarnya.
Arnol mengungkapkan bahwa aksi damai tersebut awalnya berlangsung tertib, dan ia bersama anggota DPRD lainnya sudah menerima aspirasi yang disampaikan para demonstran. Namun, situasi mulai memanas ketika salah satu mahasiswa menjadi emosi dan melayangkan pukulan terlebih dahulu.
“Tiba-tiba ada mahasiswa yang emosi dan memukul, sehingga terjadilah keributan,” jelasnya.
Menurut Arnol, keributan tersebut akhirnya membuat aparat Satpol PP turun tangan melakukan pengamanan.
“Satpol PP hanya melakukan tindakan pengamanan yang terukur. Bahkan kami berusaha melindungi mahasiswa agar tidak dipukul oleh pihak keamanan, meskipun aksi sudah mulai mengarah pada tindakan anarkis,” tambahnya.
Arnol juga menegaskan bahwa dirinya tidak mungkin melakukan kekerasan di depan umum dan di bawah sorotan kamera, karena menyadari posisi serta reputasi yang ia emban sebagai anggota dewan.
“Bukan ki ini orang bodoh mau memukul mahasiswa di depan umum? Banyak kamera, dan kami tentu menjaga nama baik,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa tindakannya merupakan bentuk kepedulian dan rasa sayang terhadap mahasiswa.
“Saya ingin orang melihat bahwa kami mesra dengan adik-adik mahasiswa. Tapi malah saya diancam akan dipukul dengan megaphone. Saya hanya bisa tersenyum menanggapi itu,” tutup Arnol.
sebelumnya telah diberitakan Gerakan Vendetta laporan Anggota DPRD Kabupaten Mamuju (ATS) KePolresta Mamuju terkait dugaan penganiayaan saat aksi berlangsung dikantor DPRD Mamuju, Senin (14/7)
Ketua Gerakan VENDETTA, Ikhwan Rozi, menyampaikan bahwa dirinya mengalami pemukulan saat menyampaikan aspirasi secara terbuka.
“Oknum anggota DPRD Mamuju berinisial AL memukul saya ketika saya tengah menyuarakan aspirasi massa secara tertib,” ujar Ikhwan.
Insiden kekerasan tak berhenti di situ. Orator aksi, Bima juga mengalami cedera serius akibat tindakan represif aparat pengamanan.
“Bima mengalami patah jari karena dorongan dan serangan fisik dari oknum Satpol PP serta beberapa anggota DPRD lainnya,” tambah Ikhwan.
Menindaklanjuti kejadian ini, pihak VENDETTA telah melakukan visum di RSUD Bhayangkara dan secara resmi melaporkan insiden tersebut ke Polres Mamuju.
Mereka juga berencana membawa kasus ini ke lembaga-lembaga nasional seperti Komnas HAM, LPSK, dan KASN.
“Kami menilai ini bukan hanya penganiayaan, tetapi bentuk nyata intimidasi terhadap gerakan rakyat dan pelanggaran hak asasi manusia,” tegas Ikhwan.
VENDETTA menegaskan bahwa mereka tidak akan mundur dan akan melanjutkan perjuangan secara konstitusional melalui jalur hukum, solidaritas publik, dan tekanan moral.
Tuntutan Gerakan VENDETTA:
1. Proses hukum terhadap pelaku kekerasan, baik dari unsur DPRD maupun Satpol PP.
2. Permintaan maaf terbuka dari Ketua DPRD dan Bupati Mamuju.
3. Jaminan perlindungan hukum bagi seluruh aktivis VENDETTA.
4. Evaluasi total terhadap pola pengamanan aksi di lingkungan kantor pemerintahan.
5. Penegakan etika dan disiplin terhadap pejabat yang mencederai nilai-nilai demokrasi.
VENDETTA menyerukan dukungan publik untuk terus mengawasi jalannya proses hukum serta menjamin ruang demokrasi yang aman bagi seluruh warga negara.
(Hl)













