MAMUJU, RelasiPublik.id-Pemilih lahan pada saluran irigasi bendungan kayuangin mengancam tutup kembali saluran irigasi jika pihak BSW V Sulbar tidak ada etikat baik soal pembayaran ganti rugi lahan mereka.
” Kalau tidak ada etikat baik dari BSW V Mamuju tentu saya kembali tutup itu saluran karena itu lahan saya,” kata M.Aman warga Desa Kayuangin kepada wartawan.
M.Aman membantah soal pernyataan pihak Balai bahwa lokasinya telah dibayar. ” Tidak benar itu kalau kami telah terima bayar ganti rugi, pembohongan publik itu,” sebut M.Aman.
Ia juga menjelaskan beberapa waktu lalu sempat menutupi saluran irigasi pada lahannya sebagai bentuk protes terhadap pemerintah terhadap hak ganti rugi.
” Saya sudah pernah tutup itu irigasi namun pihak karena pemerintah kecamatan turun tangan sehingga ada kesepakatan di situ. Kami bersepakat agar itu dibuka kembali agar persawahan di Malunda bisa terairi. Setelah itu cukup baru ditutup kembali,” sebut M.Aman.
Meski demikian, M.Aman dengan tegas segera menutupi kembali saluran itu jika dalam waktu tiga hari kedepan tidak etiat baik dari Balai Sungai Wilayah V Mamuju.
” Saya datang ke jauh-jauh dari kayuangin ingin menemui pihak balai namun tidak dibiarkan masuk, saya anggap ini adalah bentuk lari dari tanggungjawab mereka,” sebutnya.
Sementara itu, Dikonfirmasi pihak BSW V Mamuju, melalui PPK Salehe namun tidak gubris meski beberapa kali dihubungi.
Hingga berita ini di turun belum ada tanggapan resmi dari pihak BSW V Mamuju.
(Hl)













