Mamuju, RelasiPublik.id – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulawesi Barat, Kombes Pol Memo Ardian, membenarkan adanya insiden pelarian seorang tersangka dari Mapolres Polewali Mandar (Polman).
“Benar, yang bersangkutan berinisial AA (22), tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor, berhasil meloloskan diri dari ruang pemeriksaan sebelum menjalani proses penahanan secara resmi,” ujar Kombes Pol Memo Ardian.
Ia menjelaskan, tersangka sebelumnya diamankan oleh tim gabungan Polres Polewali Mandar di Desa Bonde, Kecamatan Campalagian, pada Kamis (16/7/2026), terkait dugaan pencurian sepeda motor di area RSUD Hj. Andi Depu Polewali Mandar. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang ditemukan di sebuah bengkel di Desa Pambusuang.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelarian terjadi pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 13.00 WITA. Tersangka diduga memanfaatkan kelengahan petugas usai jam makan siang dengan berpura-pura hendak membuang sampah, kemudian melarikan diri.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta langsung memerintahkan pembentukan tim khusus untuk melakukan evaluasi dan audit internal terhadap sistem pengamanan di Polres Polewali Mandar.
“Atas perintah Bapak Kapolda, tim khusus telah diterjunkan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap sistem pengamanan. Kami tidak menutup kemungkinan adanya kelalaian, namun seluruh proses akan diperiksa secara objektif oleh tim pengawas internal. Setiap temuan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan kedinasan dan hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol Memo Ardian, Selasa (28/7).
Saat ini, aparat kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap tersangka dengan menyisir sejumlah wilayah yang diduga menjadi tujuan pelariannya serta berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait.
Kabid Humas juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan. Masyarakat yang mengetahui atau melihat keberadaan tersangka diminta segera melaporkan kepada kantor kepolisian terdekat atau melalui layanan kepolisian yang tersedia.
Polda Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki sistem pengamanan dan meningkatkan pengawasan internal agar kejadian serupa tidak terulang, sekaligus memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
(*)













