Mamuju- RelasiPublik.id– Pengerukan atau tambang galian C di sungai dusun Salu-salu Desa Lebani yang di sorot oleh Tokoh Pemuda Setempat /23/05/2022

Kades Lebani Jumadir S,Pd saat di hubungi melalui WhatsApp nya Menjelaskan jika Pemerintah Desa Tidak pernah memberi izin kepada Pihak Perusahaan untuk melakukan Pengerukan sungai (Penambangan) atau Galian C.yang ada di dusun salu-salu
Namun sebelumnya memang pihak perusahaan berkordinasi ke kami dan meminta untuk melakukan pengerukan sungai di dusun Salu-salu namun saya hanya menjawab
Tergantung masyarakat pak kalau masyarakat membiarkan.
masih dia.”Apa lagi berhubung dengan Tambang Galian C kami selaku pemerintah Desa Tidak Punya hak untuk Memberikan Izin Dinda. jelas Jumadir













