MamujuNasionalSulbar

Hasil DNA tidak (identik) Akriadi Pue Dollah Berharap agar pihak kepolisian menindaklanjuti laporan pencemaran nama baik Terhadap Klienya.

241
×

Hasil DNA tidak (identik) Akriadi Pue Dollah Berharap agar pihak kepolisian menindaklanjuti laporan pencemaran nama baik Terhadap Klienya.

Sebarkan artikel ini

Mamuju,RelasiPublik.id-Pengacara Terlapor inisial (MM) yang merupakan Kepala Desa Batu Makkada yang di laporkan ke polres mamuju beberapa bulan lalu.

Pengacara Terlapor Akriadi Pue Dollah
angkat bicara terkait hasil tes DNA bayi dari perempuan korban dugaan pemerkosaan oknum kepala desa di Mamuju.

Hasil tes DNA bayi dengan terlapor yang merupakan oknum kepala desa di Kecamatan Kalumpang tidak identik.

Akriadi mengatakan bahwa dari awal klien kami membantah terhadap tuduhan Pelapor terkait adanya dugaan pemerkosaan anak dibawah umur sehingga kami meminta untuk melakukan tes DNA, dari hasil Tes DNA itu terbukti bahwa klien kami tidak identik dengan bayi yang dilahirkan oleh Pelapor.

“Dari awal klien kami membantah tuduhan adanya laporan pemerkosaan anak dibawah umur, sehingga kami meminta agar dilakukan tes DNA, setelah tes DNA dilakukan terbukti bahwa klien kami selaku Terlapor tidak identik dengan bayi yang lahir”. Jelas Akriadi saat ditemui disalah satu warkop di Mamuju, Selasa (21/6/2022)

Pengacara muda Sulbar itupun berharap agar laporannya terkait Pencemaran Nama Baik yang dilakukan oleh Terlapor agar segera di tindak lanjuti pihak kepolisian.

” Dengan adanya hasil tes DNA ini membuktikan bahwa klien kami bukanlah pelaku kejahatan untuk itu kami berharap agar pihak kepolisian menindaklanjuti laporan kami terkait adanya pencemaran nama baik klien kami ” tegas Akriadi

Ia menambahkankan setelah adanya hasil Tes DNA tersebut kami berharap Publik tidak memplintir lagi persoalan ini seolah – olah klien kami adalah pelaku, saya tegaskan Kembali bahwa ini adalah fitnah dan jika ada orang lain yang mencoba membuat fitnah tersebut kami akan laporkan kepihak berwajib.

” Semoga Publik tidak memplintir lagi persoalan ini seolah olah Pak Desa adalah pelaku kejahatan, kami tegaskan bahwa apa yang dikatakan oleh Pelapor adalah Fitnah dan jika ada yang membuat fitnah itu maka kami akan melaporkannya ”

Sebelumnya, polisi merilis hasil tes DNA bayi dengan terlapor yang ternyata hasilnya tidak identik.

Hasil tes DNA dikeluarkan oleh tim forensik Mabes Polri.

“Bayi yang sudah lahir ini bukan hasil hubungan dari terlapor dan korban,” terang Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Rigan Hadi Nagara, Selasa (21/6/2022). (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *