MamujuSulbar

Sepanjang Tahun 2022 Kejati Sulbar Berhasil Selamat kan Uang Negara Rp.5,7 miliar

206
×

Sepanjang Tahun 2022 Kejati Sulbar Berhasil Selamat kan Uang Negara Rp.5,7 miliar

Sebarkan artikel ini

Mamuju ,RelasiPublik.id — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar) melalui Press Release berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai Rp 5,7 miliar sepanjang tahun 2022.


Hal itu diungkapkan Kepala Kejati Sulbar, Muhammad Naim, dalam konferensi pers, Rabu, 21 Desember 2022 di aula lantai dua
Kantor Kejati Sulbar Jln. martadinata Mamuju.

Penyidik pidana khusus Kejati Sulbar pada tahun ini pun sudah menangani sejumlah perkara. Enam kasus yang masuk penyelidikan, kesemuanya telah ditingkatkan ke penyidikan.

Lanjut’Naim Untuk bidang pidana khusus (ada) 6 penyelidikan perkara selesai, ke penyidikan 6. Sementara penyelamatan uang negara Rp 5,7 miliar, jelas Muhammad Naim.

Kajati juga memaparkan penanganan perkara pidana khusus pada masing-masing kejaksaan negeri di Sulbar sepanjang 2022.

Untuk Kejari Mamuju, ada tiga kasus masuk penyelidikan, dengan tahap penyidikan ada dua, dan penyelamatan uang negara sekira Rp 891 juta.

Dan Majene terdapat satu kasus penyelidikan, tiga masuk tahap penyidikan, sementara penyelamatan uang negara sekira Rp 168 juta.

Kejari Polman, ada dua kasus penyelidikan, penyidikan ada satu kasus, dan penyelamatan uang negara sekira Rp 258 juta.

Kejari Mamasa, dua perkara masuk penyelidikan, sementara masuk tahap penyidikan ada enam kasus, penyelamatan uang negara sekira Rp 200 juta.

Sedangkan Kejari Pasangkayu sepanjang tahun 2022 ini baru menangani satu perkara dugaan korupsi yang masih tahap penyelidikan.

Dalam kegiatan Press Release tersebut  di hadiri sejumlah pejabat teras kejati sulbar
Juga para wartawan dari media online dan cetak.
(hl)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *