MamujuSulbar

Lahan Seluas 2,5 ha Masuk Dalam Pembangunan Bendungan Bodong-Budong, Ramli Tagih Janji Ganti Rugi dari PPK BWSS III

273
×

Lahan Seluas 2,5 ha Masuk Dalam Pembangunan Bendungan Bodong-Budong, Ramli Tagih Janji Ganti Rugi dari PPK BWSS III

Sebarkan artikel ini

Mamuju, RelasiPublik.id – Ramli warga Budong-budong selaku pemilik lahan yang berada pada proyek pembangunan Bendungan Budong-budong, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Provisi Sulbar

Ramli merasa dibohongi oleh Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) Tanah Satuan Kerja Balai Sungai Wilayah 3 Palu (BWSS III) Sabri.

Ramli mengatakan sudah diundang oleh Sabri untuk ketemu di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) untuk membahas terkait ganti rugi lahan miliknya.

Namun saat Ramli berangkat dari Polewali Mandar (Polman) ke Kota Mamuju ternyata Sabri berada di Topoyo Mamuju Tengah.

“Saya dipanggil (Sabri) untuk ketemu di Kota Mamuju, tapi saat saya tiba di Mamuju saya hubungi dia (Sabri) beralasan sedang sibuk dan ada di Topoyo,” ungkap Ramli kepada Tribun-Sulbar.com, Kamis (19/1/2023).

Ramli mengaku, merasa kecewa karena sudah dijanji lantas dibohongi oleh PPK Balai itu. Sedangkan ia sudah jauh-jauh datang dari Polman ke Mamuju.

Setiba di Mamuju Ramli malah terluntang-lantung kebingunan, hanya datang demi memperjuangkan lahan miliknya seluas  2,5 hektare itu.

Tak sampai disitu, Ramli kemudian mendatangi kantor Sakter Balai Sungai Wilayah Sulawesi 3 Palu di Jl Martadinata, Kelurahan Simboro, Mamuju, mempertanyakan keberadaan Sabri.

“Kasian saya ini rakyat kecil hanya meminta keadilan lahan saya mau dibayarkan hanya seharga Rp 57 juta. Ini tidak adil kasian,” keluh Ramli meneteskan air mata.

Ramli menyebutkan lahan 2,5 hektare itu sudah produktif berisi 265 pohon kelapa sawit, 40 rumpung pohon pisang, 50 pohon kakao dan 50 pohon kelapa.

Kata dia, dari sekian tanaman miliknya itu sudah berpenghasilan Rp 5 juta per bulanya setiap kali panen.

“Dari hasil kebun itu saya kasian biayai keluarga anak-anak saya sekolah, masa mau dibayar dengan nilai Rp 57 juta. Saya hanya minta dibayarkan Rp 250 juta,” ujarnya.

Akibat dari pembayaran lahan tidak sesuai itu, Ramli tidak ingin mengelola kebunnya lagi karena terus-terusan didatangi oleh pihak pemerintah dibujuk untuk merelakan lahan miliknya.

Dirinya terpaksa harus kehilangan pekerjaan kebunnya selama beberapa bulan terakhir dari pada ia harus dipaksa.

“Saya kasian beberapa bulan ini bekerja sebagai buruh bangunan di Polewali Mandar (Polman), sebab kalau saya kerja di kebun sudah tidak konsentrasi lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) Tanah Satker Balai Sungai Wilayah 3 Palu Sabri enggan memberikan komentar kepada wartawan.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon Sabri beralasan sedang sibuk dan langsung menutup telepon dari wartawan.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *